Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kembali kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100%.
Artinya, para calon pembeli properti memungkinkan untuk memperoleh down payment (DP) 0%, alias tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).
Menanggapi hal tersebut, PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyatakan, dengan kondisi kenaikan suku bunga dan inflasi saat ini, relaksasi rasio LTV hingga 100% masih dibutuhkan untuk segmen tertentu.
Baca Juga: Penyaluran KPR Bank Tumbuh Positif, Didorong Stimulus Pelonggaran DP 0%
"Dengan demikian kami mendukung adanya perpanjangan kebijakan tersebut untuk dapat diimplementasikan hingga akhir tahun depan," ungkap Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer BNI Teddy Wishadi kepada kontan.co.id, Selasa (25/10).
Teddy mengakui, penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tumbuh cukup bagus setelah stimulus pembebasan pajak yang digelontorkan pemerintah dan pelonggaran loan to value (LTV) yang diberikan Bank Indonesia (BI).
Per September 2022, penyaluran KPR BNI tumbuh lebih dari 13% secara YoY, khususnya di primary market melalui kerjasama dengan mitra developer BNI. Perseroan juga telah menyalurkan lebih dari 29.000 unit rumah yang telah dibiayai oleh BNI dengan rata-rata plafon kredit di atas Rp 350 juta.
Baca Juga: Lembaga Keuangan Bersiap Hadapi Kelesuan Ekonomi dengan Tebar Stimulus
Menurutnya, Kelonggaran DP 0% saat ini diberikan sangat selektif kepada segmen debitur tertentu dengan risk profile yang rendah sesuai penilaian bank.
"Proyeksi pertumbuhan KPR BNI tahun depan pun diharapkan mencapai lebih dari 6% YoY, mengingat kondisi tren kenaikan suku bunga dan inflasi ke depannya," imbuh Teddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News