kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BNI Syariah layani kembali gadai emas


Kamis, 15 Maret 2012 / 11:47 WIB
BNI Syariah layani kembali gadai emas
ILUSTRASI. Hanya bursa Australia yang terlihat melemah pada perdagangan kali ini


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank BNI Syariah mulai pekan ini kembali membuka layanan gadai emas syariah bagi nasabah baru, setelah dihentikan sementara beberapa waktu lalu.

"Layanan gadai emas bagi nasabah baru sudah berjalan mulai minggu ini," kata Direktur Bisnis BNI Syariah Bambang Widjamako, Rabu (15/3).

Bambang mengungkapkan, layanan gadai emas sudah sesuai dengan ketentuan baru Bank Indonesia yang terbit akhir bulan lalu. Dalam Surat Edaran tersebut, BI mengatur pembiayaan maksimal Rp 250 juta untuk setiap nasabah, dengan tenor empat bulan yang bisa diperpanjang dua kali.

"Kalau sebelumnya kami menggunakan jumlah pembiayaan maksimal Rp 100 juta, sekarang kami sudah menerapkan sesuai ketentuan BI maksimal Rp 250 juta," ungkap Bambang.

Adapun khusus untuk nasabah Unit Menengah dan Kecil dapat diberikan pembiayaan paling banyak sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu paling lama satu tahun. Pinjaman dapat diangsur setiap bulan dan tidak dapat diperpanjang.

Selain itu, jumlah pembiayaan dibandingkan dengan nilai agunan atau Financing to Value (FTV) paling banyak 80% dari rata-rata harga jual emas 100 gram dan harga beli kembali (buyback) emas PT ANTAM Tbk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×