Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
Dalam acara Penandatangan PKO PPDPP dengan Bank Pelaksana Penyalur KPR FLPP 2020 juga dilakukan launching Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Dengan ini, sebagai bank pelaksana KPR subsidi pada 2020, BNI Syariah wajib menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh PPDPP untuk kemudahan proses dan pelaporan terkait KPR bersubsidi.
Sebanyak 37 bank pelaksana KPR FLPP yang ditunjuk pemerintah, terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah. Penunjukan bank pelaksana sebagai penyalur dana FLPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran dana FLPP sejak kuartal I-kuartal IV/2019.
Penunjukan bank penyalur dana pembiayaan FLPP ini dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja. Penilaian itu dilakukan melalui proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan.
Baca Juga: Sasar segmen milenial, BNI Syariah luncurkan program KPR
Pada tahun 2020, pemerintah akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.
Pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP senilai Rp 11 triliun untuk tahun 2020 yang terdiri dari Rp 9 triliun dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai tersebut meningkat 38% dari target yang ditetapkan pada 2019.
Sampai November 2019, outstanding pembiayaan properti BNI Syariah yaitu BNI Griya iB Hasanah berada di posisi Rp13,06 triliun dengan pertumbuhan 11% year on year dan sampai dengan akhir tahun masih diperkirakan tumbuh di sekitar angka 11% secara year on year.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News