kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP Tapera Telah Salurkan Dana FLPP Sebesar Rp 3,01 Triliun Hingga 11 Maret 2022


Rabu, 16 Maret 2022 / 09:43 WIB
BP Tapera Telah Salurkan Dana FLPP Sebesar Rp 3,01 Triliun Hingga 11 Maret 2022


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) optimistis mampu menyelesaikan target pembiayaan perumahan tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. 

BP Tapera telah menggelar penandatanganan Kontrak Kinerja Pengelolaan Investasi Pemerintah atau dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan/ (FLPP) dengan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada 15 Maret 2022.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, BP Tapera berupaya menjaga agar pengelolaan dana FLPP sesuai dengan tujuan investasi pemerintah.

Hal itu sejalan dengan amanah yang diberikan untuk mengoptimalisasikan dana FLPP sehingga dapat menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

Baca Juga: Penyaluran Dana FLPP Telah Mencapai Rp 2,24 Triliun

Semenjak ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) pada 22 Desember 2021 dan setelah dikeluarkannya izin penyaluran dana FLPP oleh Kementerian Keuangan pada 17 Februari 2022 lalu, penyaluran dana FLPP terus memperlihatkan perkembangan yang sangat menjanjikan. 

Penyaluran dana FLPP per 11 Maret 2022 telah mencapai 27.257 unit senilai Rp 3,01 triliun. Sehingga total penyaluran dana FLPP selama periode 2010-2022 sudah mencapai 970.836 unit senilai Rp 78,19 triliun.

Pada tahun 2022, BP Tapera ditargetkan menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 200.000 unit rumah dan optimalisasi sebesar 26.000 unit rumah dengan alokasi pendanaan sebesar Rp 23 triliun (Rp19,1 triliun dari alokasi APBN 2022 dan Rp3,9 triliun dari pengembalian pokok).

“Kami optimistis optimalisasi target tahun 2022 tercapai. Ini terlihat dari optimisme bank penyalur dalam menyalurkan dana FLPP dan pelaku pembangunan dalam menyediakan rumah subsidi memperlihatkan tren yang meningkat. Namun sebagai OIP kami menegaskan bahwa kualitas rumah dan ketepatan sasaran adalah prioritas utama dalam penyaluran dana pembiayaan perumahan bagi MBR,” ujar Adi Setianto dalam keterangannya, Rabu (16/3).

Baca Juga: Awal Maret 2022, Penyaluran Dana FLPP Telah Mencapai Rp 2,24 Triliun

BP Tapera merupakan Operator Investasi Pemerintah pertama yang mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.

Dalam kontrak kinerja yang ditandatangani, Kemenkeu dan BP Tapera, dalam rangka mewujudkan tujuan investasi pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel dan berorientasi hasil, BP Tapera dituntut kinerjanya atas tiga sasaran strategis dan enam indikator kinerja utama.

Pertama, layanan prima dengan indikator kinerja utama yakni realisasi penyaluran dana FLPP dan tingkat keterhunian rumah oleh MBR.

Kedua, peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana FLPP yang berkesinambungan dengan indikator kinerja utama yakni rekonsiliasi dengan bank penyalur dan  penyelesaian temuan auditor. 

Ketiga, kinerja pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel dengan indikator kinerja utama yakni ketepatan waktu pencairan alokasi dana sesuai rencana penarikan dana dan realisasi jumlah imbal hasil dana FLPP yang disetorkan ke Rekening Investasi BUN (RIBUN).

“Kami berharap pengelolaan investasi dana FLPP yang dijalankan pada BP Tapera akan menjadi role model bagi investasi-investasi pemerintah lainnya,” tutur Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto.

Baca Juga: SMF Dorong Peningkatan Serapan KPR Subsidi untuk MBR

Terkait dengan fungsi dan tugas yang diemban oleh BP Tapera sebagai OIP tersebut, Hadiyanto mengingatkan BP Tapera agar menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan dana investasi pemerintah.

”Minimal BP Tapera menyusun dan memperbarui kebijakan dan manajemen risiko, memantau dan menelaah secara berkala pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko serta memantau posisi risiko secara keseluruhan dan risiko terkait pengelolaan dana FLPP,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×