Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membantu menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
Direktur Utama BPD Kalbar, Sudirman HMY mengungkapkan, atas pemberitahuan ini, pihaknya tengah melakukan persiapan penjaminan KUR dengan Jamkrindo. BPD Kalbar bahkan telah melakukan penandatangan kerja sama (PKS) dengan Jamkrindo untuk upaya penjaminan KUR.
"Pekan ini kami juga akan menandatangani PKS dengan Kementerian Koperasi untuk bantuan subsidi bunga KUR," kata Sudirman kepada KONTAN, Kamis (12/11).
Sudirman bilang, atas pemberian izin bagi BPD Kalbar untuk turut serta sebagai bank penyalur KUR, maka jangka waktu perseroan untuk menyalurkan KUR sampai akhir tahun 2015 sangat singkat. "Sehingga target penyaluran KUR yang akan kami lakukan selama lebih kurang satu bulan ke depan akan saya infokan setelah PKS dilakukan," ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan, BPD Kalbar akan berupaya untuk menyalurkan KUR Ritel dan juga KUR Mikro. Sedangkan untuk KUR TKI, pihaknya mengaku akan mempelajari skema tersebut secara teliti terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News