Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peluang yang menjanjikan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Ini sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar memanfaatkan kartu tersebut dalam melakukan transaksi untuk belanja daerah.
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan mengungkapkan bahwa saat ini perkembangan penggunaan KKPD mulai meningkat. Setidaknya, 90,6% pemda telah menggunakan KKPD.
“KKPD atau yang saat ini kita sebut sebagai Kartu Kredit Indonesia itu sudah ada sekitar 193 pemda yang menggunakan,” ujar Horas belum lama ini.
Ia pun berharap penggunaan KKPD ini bisa semakin meningkat, sejalan dengan penguatan peran BPD yang saat ini memang sedang dilakukan oleh regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Berlaku Mulai Januari 2025, Sederet Sektor Ini Dapat Insentif Likuiditas dari BI
Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldy mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan KKPD ini untuk seluruh pemda di Jawa Barat dan Banten. Di mana, ruang pertumbuhannya pun masih ada.
Ia mencatat per September 2024, plafon KKPD yang telah terbentuk di Bank BJB senilai Rp 168,6 miliar. Sementara, jumlah pengguna sekitar 1.402 dengan nominal transaksinya senilai Rp 22,7 miliar.
“Strategi untuk peningkatan transaksi adalah lebih kepada kebijakan dari pemda itu sendiri,” ujar Yuddy, Jumat (18/10).
Ia bilang penggunaan terbesar untuk KKI ini adalah belanja makan dan minum rapat, belanja bahan bakar, belanja perjalanan dinas dan belanja ATK.
Ke depan, Yuddy bilang Bank BJB bersama pemda akan berkolaborasi melalui implementasi QRIS dan EDC pada merchant- merchant yang sering digunakan untuk belanja pemda.
Direktur Keuangan Bank Jatim Edi Masrianto menambahkan KKPD ini merupakan bentuk Value Added Services yang disediakan Bank Jatim kepada pemda dalam mendukung kegiatan belanja operasional atau pengadaan dan perjalanan dinas.
“Mengingat KKPD merupakan salah satu bentuk pembayaran operasional pemda, maka potensi tersebut berkembang seiring dengan kebutuhan pemda atas transaksi operasionalnya,” ujar Edi.
Baca Juga: Tiga Bank Uji Coba Inovasi Skema Credit Scoring KUR, Ini Kriteria Debiturnya
Hanya saja, Edi tak mengungkapkan berapa transaksi KKPD yang sudah dilakukan oleh Bank Jatim. Ia hanya bilang tak memiliki target khusus untuk KKPD ini.
“Saat ini strategi dan target kami terkait hal tersebut tidak secara spesifik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News