kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Kesehatan Proyeksikan Jumlah Peserta di 2022 Capai 88,51% dari Populasi


Kamis, 06 Januari 2022 / 20:46 WIB
BPJS Kesehatan Proyeksikan Jumlah Peserta di 2022 Capai 88,51% dari Populasi
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jakarta Barat, Senin (13/12/2021).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan tahun 2022 diproyeksi sebesar 245.144.462 jiwa atau 88.51%.

"Tentu target kami sesuai dengan RPJMN yakni 98% populasi penduduk Indonesia pada tahun 2024," kata Iqbal kepada Kontan.co.id, Kamis (6/1).

Dalam mencapai target tersebut, berbagai langkah terus dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan tercapainya Universal Health Coverage (UHC).

Di antaranya dengan memperkuat kerja sama lintas sektoral, mulai dari kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, pemberi kerja, dan ekosistem JKN-KIS lainnya.

Baca Juga: Kemenkes: Tarif Vaksin Booster Belum Ditetapkan

Iqbal menambahkan, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan peran Kader JKN untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat mendaftar sebagai peserta JKN-KIS dan secara rutin membayar iuran.

"Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan crowdfunding melalui Program Donasi untuk menggandeng individu/badan usaha untuk dapat mendaftarkan masyarakat yg belum menjadi peserta JKN-KIS dan membayari iurannya," imbuhnya.

Selain meningkatkan jumlah cakupan peserta, BPJS Kesehatan juga terus menjaga dan meningkatkan jumlah peserta aktif melalui edukasi peserta. Adapun pengoptimalkan upaya edukasi dan kolekting iuran melalui Kader JKN, telecollection, SMS blast, dan lainnya.

Upaya meningkatkan peserta aktif lainnya ialah, di tahun 2022, Iqbal menyebut pihaknya menghadirkan Program Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) untuk memudahkan peserta PBPU/mandiri yang menunggak mencicil tunggakannya sesuai kemampuan finansialnya.

Baca Juga: BPJS Bakal Terapkan Kelas Standar, Apakah Saatnya Beli Asuransi Tambahan?

"Terkait segmen PPU/pekerja penerima upah, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan kejaksaan selaku penegak hukum untuk memastikan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di badan usaha telah didaftarkan lengkap beserta anggota keluarganya dan iurannya dibayarkan rutin oleh pemberi kerja," jelasnya.

Berdasarkan berita KONTAN sebelumnya, BPJS Kesehatan menyatakan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah mencapai 229.514.068 orang hingga akhir November 2021.

BPJS Kesehatan menyebut, ada 39.138.203 peserta non aktif, yang salah satunya terdiri dari 8.564.885 pekerja penerima upah (PPU) swasta yang non aktif dan 11.023.832 PBI APBN yang non aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×