Reporter: Dina Farisah | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) harus lebih agresif menggenjot jumlah peserta. Sebagai pihak yang diamanatkan Undang-Undang dalam memberikan jaminan terhadap tenaga kerja, BPJS memiliki tumpukan pekerjaan rumah mengingat jumlah peserta yang masih minim.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menuturkan, saat ini, total peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 19,3 juta pekerja. Angka ini hanya mewakili 15,8% dari total tenaga kerja di seluruh Indonesia yang mencapai 122 juta pekerja. Dari total tenaga kerja tersebut, sebesar 42% atau 50 juta pekerja merupakan pekerja formal.
"Total perusahaan yang ada di Indonesia sebanyak 600.000 perusahaan. Namun baru 53% atau 322.000 perusahaan yang terdaftar menjadi peserta BPJS," terang Ilyas.
Cerminan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak perusahaan sekaligus tenaga kerja yang belum mendapatkan jaminan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi prioritas pekerjaan rumah BPJS Ketenagakerjaan. Hingga akhir tahun ini, pihaknya menargetkan jumlah peserta perusahaan menjadi 450.000 perusahaan dengan jumlah 22 juta pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













