kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPJS Ketenagakerjaan Catat 61% Peserta yang Melakukan Klaim JHT Berusia 20-35 Tahun


Selasa, 15 November 2022 / 21:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Catat 61% Peserta yang Melakukan Klaim JHT Berusia 20-35 Tahun
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim yang terjadi untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) justru didominasi oleh generasi muda. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat klaim yang terjadi untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) justru didominasi oleh generasi muda yang saat ini masih berusia produktif.

Memang, saat ini tidak ada larangan terkait usia minimal peserta yang bisa mengajukan klaim JHT ini. Hanya saja, program ini sejatinya bertujuan untuk bekal peserta di hari tua ketika sudah tidak berusia produktif lagi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebut sekitar 61% peserta yang mengajukan  JHT berusia 20 hingga 35 tahun. Adapun, sepanjang tahun 2022 hingga Oktober 2022, klaim JHT yang diajukan mencapai 2,8 juta klaim.

Baca Juga: Gelombang PHK Meningkat, Penerima Klaim JKP Melonjak 105%

Melihat fenomena tersebut, Anggoro menyayangkan banyak peserta yang masih bisa bekerja justru mengajukan klaim JHT. Ia khawatir saat peserta-peserta ini memasuki usia pensiun tidak memiliki tabungan di hari tua.

“Nanti akan memiliki risiko saat sudah tidak produktif, tabungannya tidak ada atau sedikit,” ujarnya

Ironisnya, peserta yang berusia di atas 56 tahun, dimana dikategorikan sebagai usia pensiun, hanya sekitar 7% dari total jumlah klaim JHT yang diajukan. Itu sebanyak 196.277 klaim.

Di sisi lain, alasan peserta melakukan klaim JHT karena menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hanya stagnan di sekitar 30%. Sisanya, karena memang sudah memasuki usia pensiun atau resign.

Berkaca pada pola klaim JHT yang tidak menentu, Anggoro menyebut hal ini juga berpengaruh pada strategi investasi dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu melihat jangka pendek dan jangka menengah. Dimana, saat ini 71% portofolio ada di obligasi.

Baca Juga: Fasilitasi Dua Akun Peserta, BP Jamsostek Kocok Ulang Portofolio Investasi

Ia menyebut jika JHT bisa dikembalikan ke fungsi awal dimana hanya bisa dicairkan ketika memasuki usia pensiun, maka ia melihat investasi akan dilakukan pada portofolio yang memiliki profil jangka menengah dan panjang.

“Ini berdampak pada yieldnya. Jika misalnya JHT kembali ke 56, kami akan lebih bisa memaksimalkan yield karena instrumennya memiliki yield yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×