kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BPJS Ketenagakerjaan Catat Klaim JKP Sektor Industri Tekstil dan Sepatu Sumbang 9,31%


Rabu, 26 Juli 2023 / 23:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Catat Klaim JKP Sektor Industri Tekstil dan Sepatu Sumbang 9,31%
ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan: Industri tekstil


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah membayarkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 26.690 peserta, dengan total nominal Rp 159,1 miliar.

Jumlah ini meningkat 250% dari total penerima manfaat JKP selama periode Februari sampai Desember 2022 lalu.

Kondisi tersebut menggembarkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih marak terjadi, terutama pada industri tekstil dan sepatu.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Peserta, Begini Upaya yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, pembayaran manfaat uang tunai pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai dengan bulan Juni 2023 adalah sebanyak 36.831 Peserta dengan nominal Rp 203,5 miliar.

Oni menerangkan, jika dilihat dari kelompok Sektor Industri yang mayoritas terpapar PHK dan manfaat JKP antara lain aneka industri (52,39%), perdagangan dan jasa (17,36%), industri dasar dan kimia (12,78%), industri Barang Konsumsi (9,31%).

"Sedangkan industri tekstil dan sepatu berada pada kategori Industri Barang Konsumsi," kata Oni saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/7).

Melansir laporan Kontan.co.id, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyampaikan, tren PHK karyawan di industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Teranyar, produsen TPT yakni PT ACP Purwakarta harus memberhentikan sekitar 500 karyawan lantaran stop beroperasi per 18 Juli 2023.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 70 Juta Peserta hingga 2026, Berikut Strateginya

Catatan APSyFI, diperkirakan ada sekitar 50.000-an karyawan industri TPT yang mengalami PHK pada semester I-2023.

Jumlah ini memang tidak sebanyak PHK yang terjadi pada semester II-2022 yakni sekitar 100.000-an karyawan. Namun, tetap saja hal ini menandakan industri TPT nasional masih dalam kondisi lesu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×