kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 70 Juta Peserta hingga 2026, Berikut Strateginya


Sabtu, 08 Juli 2023 / 06:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 70 Juta Peserta hingga 2026, Berikut Strateginya


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jaring 70 juta peserta hingga 2026. Guna memenuhi target tersebut, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyasar 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menerangkan salah satu dari 4 ekosistem itu, yakni melalui ekosistem desa, seperti perangkat desa, RT/RW, petani, nelayan, dan pekerja desa lainnya.

"Selain itu, akan memaksimalkan ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional. Selain itu, ekosistem e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja miskin, dan tidak mampu yang iurannya disokong oleh Pemerintah Daerah," ucap Oni di Plaza BPJamsostek, Kamis (6/7).

Baca Juga: Bayar Rp 36.800, Pekerja BPU Bisa Dapat 3 Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mensukseskan strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program yang diberi nama Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa. 
Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjaring para pekerja informal atau BPU mulai dari petani, nelayan, UMKM, kuli bangunan, hingga ojek online di berbagai wilayah sehingga bisa bergabung sebagai anggota.

Adapun para pekerja informal atau BPU itu akan dikenakan iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.000, lalu Jaminan Kematian Rp 6.800.

BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan bank di daerah untuk memfasilitasi pembayaran iuran. Dengan demikian, para pekerja juga tidak perlu membayar iuran secara tunai, bisa dilakukan auto debet dari bank yang terdaftar.

BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal BPU terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×