CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

BPJAMSOSTEK targetkan punya dana kelolaan Rp 543,6 triliun di 2020


Jumat, 31 Januari 2020 / 15:24 WIB
BPJAMSOSTEK targetkan punya dana kelolaan Rp 543,6 triliun di 2020
ILUSTRASI. Petugas melayani pengunjung di kendaraan layanan keliling Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/8). BPJS Ketenagakerjaan targetkan punya dana kelolaan Rp 543,6 triliun di 2020. ANTARA FOTO/Mohamad Ham


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Menurut Agus, kondisi investasi global maupun regional berpengaruh terhadap kinerja investasi BPJAMSOSTEK tahun lalu. Dengan kondisi itu, pihaknya mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG.

Ia memastikan dana pekerja terjamin penempatannya dan dikelola secara tepat karena sudah sesuai dengan regulasi dan menekankan pada prinsip kehati-hatian untuk mendapatkan return yang optimal.

Baca Juga: Gandeng 11 asuransi, Rumah Sakit Awal Bros Group berikan layanan COB

Ambil contoh saja, mayoritas investasi saham BPJAMSOSTEK masuk ke keranjang saham blue chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%. Sebelumnya, pernah berinvestasi ke saham PGAS dan ANTM. Yang jelas, asuransi sosial ini hanya berinvestasi pada emiten BUMN dan mudah diperjualbelikan.

“Kemudian emiten yang berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan peninjauan risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi tidak ada investasi di saham yang biasa disebut saham gorengan,” tutupnya.

Secara umun, investasi BPJAMSOSTEK merujuk pada PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen investasi yang diperbolehkan termasuk dengan batasannya. 

Hal ini juga didukung didukung Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada surat berharga negara minimal 50%.

Baca Juga: FWD Life luncurkan asuransi penyakit kritis dengan klaim hingga tiga kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×