kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

BPK minta Menkeu lakukan monitoring perbaikan kinerja investasi saham Asabri


Selasa, 12 Mei 2020 / 11:15 WIB
BPK minta Menkeu lakukan monitoring perbaikan kinerja investasi saham Asabri
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2018/12/19


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (PBK) baru saja keluarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHSP) II Tahun 2019 untuk sejumlah lembaga pemerintah. Salah satunya pemeriksaan terkait pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) pada tahun 2018 – semester I 2019.

Laporan tersebut mengungkapkan, bahwa terdapat penempatan investasi saham di Asabri yang dinilai tidak sepenuhnya memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi perusahaan.

Baca Juga: Gara-gara virus corona, audit investigasi Asabri di BPK molor

“Akibatnya, capaian kinerja atas pengelolaan investasi Asabri belum memberikan hasil yang maksimal. Selain itu, juga belum bisa diukur secara andal,” tulis laporan BPK.

Oleh karena itu, BPK meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik sebagai tidak lanjut terhadap pengendalian risiko serta perbaikan kinerja investasi saham di Asabri.

Selain itu, BPK juga meminta manajemen Asabri juga menetapkan pengendalian risiko investasi saham ketika pembelian jika investasi tersebut mengalami penurunan nilai. Asuransi pelat merah ini diminta membuat rencana aksi (action plan) serta menindaklanjuti perbaikan investasi saham mereka.

“Meminta Asabri memperbaiki kinerja investasi saham yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian serta yang mengalami penurunan nilai,” jelas BPK.

Seperti diketahui, dalam paparan manajemen Asabri di gedung DPR Januari lalu, terungkap bahwa terjadi penurunan nilai aset senilai Rp 16,8 triliun pada tahun lalu akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi di Asabri. Nilai tersebut merupakan bagian dari unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi.

Penurunan tersebut terjadi pada program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) serta Akumulasi Iuran Pensiun (AIP). Jika dirinci total aset Asabri di program THT, JKK dan JKM dari Rp 19,4 triliun di 2018 menjadi Rp 10,6 triliun di tahun lalu.

Sementara total aset AIP dari Rp 26,9 triliun di 2018 hingga tersisa Rp 18,9 triliun di 2019 lalu. Dengan begitu, terjadi penurunan total aset dari seluruh program Asabri adalah sebesar Rp 16,8 triliun.

Baca Juga: Jiwasraya hingga Asabri Bermasalah, Reformasi Industri Keuangan Non-Bank Kian Urgen

Selain itu, penurunan aset Asabri tersebut karena anjloknya nilai investasi ke saham dan reksadana yang dikelola menggunakan dana dua program itu. Khususnya penurunan nilai saham yang dipegang Asabri di Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru Hidayat. Serta pada saham dari perusahaan milik Benny Tjokrosaputro yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×