kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK sudah serahkan hasil laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya ke DPR


Selasa, 12 Februari 2019 / 08:51 WIB
BPK sudah serahkan hasil laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya ke DPR


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengatakan, laporan hasil pemeriksaan Jiwasraya terbaru sudah selesai dilakukan. “Sudah diserahkan ke DPR,” kata Achsanul kepada Kontan.co.id, Selasa (12/2).

Laporan hasil pemeriksaanan ini menurut Achsanul merupakan produk BPK. Setelah diserahkan ke DPR, BPK akan menyerahkan hasil laporan pemeriksaan Jiwasraya ke pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kontan.co.id berusaha menghubungi Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait ini namun belum mendapat respon. 

Di tingkat komisi, Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI mengaku belum menerima hasil laporan audit ini. “Besok rabu saya cek lagi,” kata Hendrawan kepada Kontan.co.id, Selasa (12/2). 

Biasanya laporan hasil pemeriksaan diterima oleh Ketua DPR, baru kemudian ketua menyerahkannya ke komisi.

Terkait kondisi asuransi secara umum, DPR dan OJK sudah melakukan pembicaraan dalam beberapa rapat. Namun memang khusus untuk Jiwasraya belum dilakukan pembahasan secara khusus.

Sebagai gambaran saja, laporan hasil audit Jiwasraya terbaru oleh BPK ini merupakan permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Selain meminta BPK untuk melakukan audit, Kementerian BUMN juga sudah meminta BPKP dan PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk melakukan aduit.

Untuk laporan BPKP dan PwC terkait Jiwasraya berdasarkan catatan kontan.co.id, sudah diterima oleh Kementerian BUMN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×