kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

BPKN Berharap Calon Komisioner OJK Bebas Pengaruh Konglomerasi


Selasa, 08 Maret 2022 / 14:35 WIB
ILUSTRASI. Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan bahwa siapapun yang akan terpilih sebagai komisioner OJK harus mengedepankan profesionalisme dan bebas dari potensi pengaruh atau intervensi pihak tertentu khususnya jika pihak tersebut berasal dari swasta. 

Menurutnya,  calon komisioner OJK yang berasal dari sektor swasta memiliki sisi positif dan negatif. Mereka yang terafiliasi dengan entitas tertentu biasanya memiliki kemampuan lebih dalam bidang tertentu yang belum tentu dimiliki oleh calon lain di sektor industri keuangan, seperti kemampuan analisa praktik ekonomi digital.

"Namun minusnya, jika mereka lolos seleksi menjadi DK OJK akan rawan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Sri Mulyani mengatakan, 21 nama calon anggota DK-OJK itu telah melalui empat tahap seleksi. Mereka dibagi menjadi tiga orang untuk setiap jabatan yang ada. "Menetapkan 21 calon yang lulus tahap keempat di mana ke-21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan," ungkap Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×