Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
LHOKSEUMAWE. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyetor penyertaan modal tambahan sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2017 kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sabe Meusampe.
Direktur Utama BPR Sabe Meusampe, Zakaria, Jumat (31/3/2017) dengan penambahan modal itu maka saat ini aset perusahaan plat merah itu sebesar Rp 9 miliar. “Penyertaan modal ini akan memacu kinerja karyawan. Apalagi, tahun ini kita akan beralih menjadi bank syariah Aceh Utara, qanun (peraturan daerah) untuk bank syariah itu pekan depan sudah disahkan oleh DPRK Aceh Utara,” sebut Zakaria.
Penambahan modal itu akan digunakan untuk pembukaan kantor baru di Lhoksukon, Aceh Utara. “Nanti kantor pusat di Lhoksukon, Aceh Utara. Sedangkan di Lhokseumawe mungkin akan jadi kantor cabang,” katanya.
Dia menyebutkan, untuk struktur dewan pengawas syariah dan jajaran komisaris serta direksi belum ditentukan dalam struktur baru bank syariah tersebut. “Setelah qanun-nya disahkan, baru pemegang saham akan menentukan siapa saja dewan pengawas, komisaris dan jajaran direksi,” terangnya.
(Masriadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News