kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

BRI: Akan ada percepatan migrasi kartu debit berbasis chip


Minggu, 29 April 2018 / 15:59 WIB
BRI: Akan ada percepatan migrasi kartu debit berbasis chip
ILUSTRASI. Kartu debit BRI


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan ada upaya dari regulator untuk mempercepat proses migrasi kartu debit menjadi berbasis National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) dalam dua tahun ke depan.

Direktur Konsumer BRI Handayani menyebut, Bank Indonesia sudah berdiskusi untuk mempercepat proses migrasi kartu debit berbasis chip ini. “Kami merespons baik percepatan tersebut, karena ini juga untuk keamanan bagi nasabah,” katanya di acara penandatanganan kerja sama BRI dan Kemdikbud, Jumat (27/4).

Percepatan yang diharapkan yakni pada 2018 bisa mencapai 40% jumlah kartu debit berbasis chip, dan sisanya dapat rampung pada 2019. Hanny, sapaan akrab Handayani, menyebut sejauh ini, kendala lebih disebabkan oleh jumlah kartu debit BRI yang sangat banyak yakni mencapai 52 juta kartu.

“Kami pastikan akan terpenuhi,” jelas Hanny lebih lanjut. Terakhir, BRI mencatat implementasi teknologi chip di kartu debit baru sebesar 10%-15%.

Sementara, Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI, Pungky Wibowo belum merinci terkait percepatan migrasi kartu debit. “Kami akan lihat dulu bagaimana kecepatan migrasi nanti,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (29/4).

BI sudah menetapkan sanksi yang dapat diberikan kepada penerbit kartu yang tidak mematuhi aturan ini. Berdasarkan surat edaran (SE) BI 175215, tertulis yang melanggar ketentuan dalam SE ini akan dikenakan sanksi, antara lain dapat berupa teguran hingga larangan untuk menerbitkan kartu ATM/debit baru.

“Kita lihat saja ya nanti,” imbuh Pungky.

Hingga Februari 2017, BI mencatat peredaran jumlah kartu ATM dan debit secara nasional mencapai 161,05 juta kartu. Namun, pihaknya enggan menjelaskan jumlah kartu yang sudah berchip secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×