kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.915   15,00   0,08%
  • IDX 6.312   -28,45   -0,45%
  • KOMPAS100 834   -5,69   -0,68%
  • LQ45 632   -5,11   -0,80%
  • ISSI 217   -0,77   -0,35%
  • IDX30 355   -2,89   -0,81%
  • IDXHIDIV20 441   -3,00   -0,68%
  • IDX80 95   -0,75   -0,79%
  • IDXV30 118   -0,36   -0,30%
  • IDXQ30 114   -0,89   -0,77%

BRI antisipasi aturan pembukaan data nasabah


Minggu, 02 September 2018 / 22:53 WIB
ILUSTRASI. Suasana Kantor Cabang Bank BRI Depok


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mengaku sudah mengimplementasikan sebagian aturan Pertukaran Informasi Data Nasabah Secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang akan mulai berlaku 2019.

Achmad Solichin Lutfiyanto Direktur Kepatuhan BRI bilang implementasi AEoI di Indonesia adalah common reporting standard (CRS).

"Kami telah memiliki kebijakan untuk identifikasi kepemilikan wajib pajak asing dari nasabah dan juga telah membangun sistem untuk identifikasi hal tersebut," kata Solichin kepada Kontan.co.id, Selasa (28/8) lalu.

Untuk pelaporannya sendiri BRI sudah menyampaikan ke regulator pada tgl 1 agustus 2018.

Mengingat ini hal yang relatif baru, maka komunikasi, edukasi dan sosialisasi baik di internal BRI maupun kepada nasabah harus terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×