Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Memiliki emas kini dapat dilakukan secara lebih terjangkau melalui Tabungan Emas dari PT Pegadaian. Bahkan, sejak Pegadaian bersinergi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk Holding Ultra Mikro (UMi), layanan Tabungan Emas bisa diakses di lebih banyak kanal dan outlet.
Selain menawarkan berbagai keuntungan menggiurkan, Tabungan Emas juga memberikan kemudahan bagi para nasabah, khususnya pelaku usaha ultra mikro untuk menyimpan uangnya sebagai modal usaha.
Ada dua cara menabung emas di Pegadaian, yakni melalui outlet atau aplikasi Pegadaian Digital. Tertarik memiliki Tabungan Emas ini?
Baca Juga: Beli Emas Mudah dan Terjangkau Berkat BRI dan Holding Ultra Mikro
Untuk bisa mendapat Tabungan Emas ini, paling utama nasabah harus memiliki identitas yang masih berlaku, baik kartu tanda kependudukan (KTP) maupun paspor yang masih berlaku. Bagi nasabah yang ingin membuka rekening Tabungan Emas lewat outlet Pegadaian, Anda hanya diwajibkan mengisi formulir pembukaan rekening dan membawa kartu identitas tadi.
Setelah itu, nasabah harus membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000, biaya pengelolaan rekening tabungan Rp30.000, dan biaya materai. Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian awal Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram.
Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping dari 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram. Anda harus membayar biaya cetak sesuai kepingan yang dipilih. Transaksi pencetakan emas batangan hanya dapat dilayani di kantor cabang tempat pembukaan rekening.
Kalau membuka Tabungan Emas dengan datang ke gerai Pegadaian dirasa merepotkan, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital. Cara menabung emas di Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital juga cukup mudah.
Nasabah hanya perlu mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Playstore maupun Appstore. Jika sudah, lakukan registrasi terlebih dahulu. Anda bisa memilih menu tabungan emas yang terdapat di aplikasi tersebut.
Langkah selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi data diri dan memilih cabang lokasi pembukaan rekening dan pilih metode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk rekening telah aktif. Bila semua tahapan ini sudah Anda lakukan, buku Tabungan Emas Pegadaian dapat diambil di kantor cabang pendaftaran yang Anda pilih sebelumnya.
Tak cuma pembukaan rekening, nasabah juga bisa melakukan tambah saldo atau top-up tabungan emas lewat aplikasi Pegadaian Digital. Dengan begitu, nasabah bisa melakukan top-up tabungan emas setiap saat tanpa harus repot mengunjungi kantor atau gerai-gerai Pegadaian.
Selain lewat outlet dan aplikasi digital, nasabah ultra mikro juga bisa membuka tabungan di agen Pegadaian. Hanya saja, biaya yang harus nasabah bayar selain pembukaan dan pengeloaan rekening, juga terdapat biaya transaksi Rp2.500 dan tabungan emas pertama sebesar Rp57.500.
Nasabah juga membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian di gerai unit kerja bersama Holding UMi yang disebut gerai Sentra Layanan Ultra Mikro (SenyuM). Unit kerja ini merupakan jaringan milik tiga entitas Holding UMi, yakni Pegadaian, BRI, dan PNM.
Selain itu, buka rekening dan top up saldo Tabungan Emas juga dapat dilakukan melalui Agen BRILink serta super app BRImo. Begitu pula, nasabah bisa menjual emas yang dimilikinya lewat BRImo.
Pengguna BRImo bisa klik “Jual Emas” dan masukkan nominal dalam rupiah atau gram. Bila sudah, cek harga emas pada tab Grafik Penjualan.
Baca Juga: Pembiayaan ULaMM Siap Menyokong Pelaku Usaha Ultra Mikro yang Ingin Naik Kelas
Kalau harga cocok, nasabah dapat mengkonfirmasi penjualan emas dengan klik “Konfirmasi”. Lalu input PIN BRImo untuk menyelesaikan transaksi.
Berkat holding UMi dan inovasi layanan perbankan digital, berinvestasi emas pun jadi praktis, mudah, serta terjangkau, khususnya bagi kelompok ultra mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News