kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BRI suntik dana ke BRI Ventura Rp 800 miliar untuk masuk ke LinkAja


Kamis, 01 Agustus 2019 / 13:39 WIB
BRI suntik dana ke BRI Ventura Rp 800 miliar untuk masuk ke LinkAja


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Selasa (30/7) telah melakukan penambahan modal ke entitas anaknya yaitu PT BRI Ventura Investama senilai Rp 800 miliar. Ini jadi salah satu langkah BRI untuk menyertakan modal ke PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), pengelola platform pembayaran digital LinkAja.

Aksi ini dilakukan BRI dengan mengeksekusi 800.000 saham BRI Ventura. Pasca transaksi, BRI kini menggenggam 1,01 juta saham senilai Rp 1,01 triliun di BRI Ventura.

“Peningkatan penyertaan modal sebesar Rp 800 miliar menyebabkan porsi kepemilikan kami di BRI Ventura setelah tambahan modal menjadi 99,96%,” kata Corporate Secretary BRI Bambang Tri Baroto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (31/7).

Aksi yang dilakukan bank terbesar di tanah air ini kemungkinan besar merupakan bagian dari penyertaan modal BRI ke Finarya. Sebab, tenggat setoran modal tahap LinkAja tahap pertama berakhir Rabu (31/7) lalu.

BRI Ventura menjadi kendaraan sebab sebagai bank, BRI tak bisa melakukan penyertaan modal secara langsung kepada Finarya yag bukan lembaga jasa keuangan.

Meski demikian, Kontan.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Bambang, maupun Direktur Utama BRI Suprajarto. Keduanya belum menjawab pertanyaan Kontan.co.id yang dikirim melalui pesan singkat.

Penyertaan modal BRI ke Finarya akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga akhirnya kepemilikan BRI menjadi di Finarya mencapai 17,03%. Kepemilikan serupa juga berlaku bagi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×