kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BRI Syariah siap dipanggil Bank Indonesia


Jumat, 05 Oktober 2012 / 11:01 WIB
BRI Syariah siap dipanggil Bank Indonesia
ILUSTRASI. Promo Watsons Heboh Weekend Special


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank BRI Syariah (BRIS) mengaku siap memenuhi panggilan Bank Indonesia (BI) terkait laporan tujuh nasabahnya yang merasa dirugikan oleh produk gadai emasnya.

"Kalau dipanggil kami siap. Sebelumnya tanpa dipanggil kami sudah datang sendiri (ke BI) untuk menjelaskan," kata Direktur Utama BRIS Hadi Santoso saat ditemui di Jakarta, Kamis malam (4/10).

Pemanggilan kembali jajaran direksi BRIS ini memang sempat dilontarkan BI setelah bertemu dengan nasabah BRIS yang didampingi pengacaranya pada Kamis siang kemarin (4/10).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan keyakinannya jika anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu, sudah menjalankan bisnis dan menawarkan produk gadai emas sesuai ketentuan BI.

Dan terkait kerugian di dalam gadai emas, menurutnya hal tersebut termasuk wajar, mengingat harga emas tidak selamanya naik terus.

"Aturan BI sudah jelas mengenai jangka waktu, kapan jatuh tempo, risiko apa, yang jelas kalau gadai itukan bank tidak terlibat pada saat jual beli emasnya. Kalau (harga) emas turun jadi risiko yang punya emas," tegasnya.

Hadi mengungkapkan, jika perusahaannya memberikan pemberitahuan kepada nasabah saat akan melakukan eksekusi penjualan emas tersebut, namun tidak mendapat respons apa-apa.

"Kami sudah kirim surat pada waktu itu harga (emas) turun, beliau (nasabah) tidak ada respons apa-apa, tetapi begitu harga naik beliau baru ribut, coba liat saja penjualan tanggal berapa," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai harga jual emas yang disinyalir lebih rendah dibandingkan harga pasar saat itu, Hadi menyanggah hal tersebut.

"Kami jual di harga pasar kok. Tidak mungkin kami menjual di bawah harga pasar," elaknya. Selain itu, ia menilai langkah BRIS untuk menjual emas tersebut sudah benar. "Setahu saya dalam kontrak itu di jual (bukan dilelang)," ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya nasabah BRIS yang mengadu ke BI memperlihatkan jika dalam kontrak yang diteken adalah tanggal lelang bukan tanggal jual. Sehingga nasabah mempertanyakan penjualan yang seharusnya lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×