kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BRI Syariah siap dipanggil Bank Indonesia


Jumat, 05 Oktober 2012 / 11:01 WIB
BRI Syariah siap dipanggil Bank Indonesia
ILUSTRASI. Promo Watsons Heboh Weekend Special


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank BRI Syariah (BRIS) mengaku siap memenuhi panggilan Bank Indonesia (BI) terkait laporan tujuh nasabahnya yang merasa dirugikan oleh produk gadai emasnya.

"Kalau dipanggil kami siap. Sebelumnya tanpa dipanggil kami sudah datang sendiri (ke BI) untuk menjelaskan," kata Direktur Utama BRIS Hadi Santoso saat ditemui di Jakarta, Kamis malam (4/10).

Pemanggilan kembali jajaran direksi BRIS ini memang sempat dilontarkan BI setelah bertemu dengan nasabah BRIS yang didampingi pengacaranya pada Kamis siang kemarin (4/10).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan keyakinannya jika anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) itu, sudah menjalankan bisnis dan menawarkan produk gadai emas sesuai ketentuan BI.

Dan terkait kerugian di dalam gadai emas, menurutnya hal tersebut termasuk wajar, mengingat harga emas tidak selamanya naik terus.

"Aturan BI sudah jelas mengenai jangka waktu, kapan jatuh tempo, risiko apa, yang jelas kalau gadai itukan bank tidak terlibat pada saat jual beli emasnya. Kalau (harga) emas turun jadi risiko yang punya emas," tegasnya.

Hadi mengungkapkan, jika perusahaannya memberikan pemberitahuan kepada nasabah saat akan melakukan eksekusi penjualan emas tersebut, namun tidak mendapat respons apa-apa.

"Kami sudah kirim surat pada waktu itu harga (emas) turun, beliau (nasabah) tidak ada respons apa-apa, tetapi begitu harga naik beliau baru ribut, coba liat saja penjualan tanggal berapa," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai harga jual emas yang disinyalir lebih rendah dibandingkan harga pasar saat itu, Hadi menyanggah hal tersebut.

"Kami jual di harga pasar kok. Tidak mungkin kami menjual di bawah harga pasar," elaknya. Selain itu, ia menilai langkah BRIS untuk menjual emas tersebut sudah benar. "Setahu saya dalam kontrak itu di jual (bukan dilelang)," ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya nasabah BRIS yang mengadu ke BI memperlihatkan jika dalam kontrak yang diteken adalah tanggal lelang bukan tanggal jual. Sehingga nasabah mempertanyakan penjualan yang seharusnya lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×