kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.781   21,00   0,13%
  • IDX 8.934   74,42   0,84%
  • KOMPAS100 1.226   8,17   0,67%
  • LQ45 865   5,28   0,61%
  • ISSI 322   1,78   0,55%
  • IDX30 443   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 516   -0,09   -0,02%
  • IDX80 136   0,92   0,68%
  • IDXV30 143   1,50   1,06%
  • IDXQ30 142   -0,22   -0,16%

Nasabah mengadu ke BI, ini tanggapan BRI Syariah


Kamis, 04 Oktober 2012 / 14:14 WIB
Nasabah mengadu ke BI, ini tanggapan BRI Syariah
ILUSTRASI. Promo Alfamart Dunia Bunda & Si Kecil


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Hari ini, nasabah yang bersengketa dengan produk gadai emas BRI Syariah (BRIS), Butet Kertaredjasa mendatangi kantor Bank Indonesia (BI). Butet tak datang sendiri, melainkan bersama delapan nasabah lainnya yang memiliki kasus serupa.

Lalu apa tanggapan BRIS? “Semoga BI dapat memfasilitasi BRIS dan nasabah dengan baik,” jawab Lukita Prakarsa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah kepada KONTAN melalui pesan singkat, Kamis (3/10).

Di BI, Butet akan diterima oleh Direktorat Perbankan Syariah pukul 14:00 hari ini. Jumat bulan lalu, tepatnya 21 September Butet secara resmi mengajukan surat pengaduan ke BI. Dalam suratnya, nasabah menjelaskan kronologi masalah yang mereka hadapi.

Kilas balik, Butet menjadi nasabah gadai BRI Syariah, Agustus 2011. Emas yang digadaikan 4,89 kg. Untuk memiliki emas itu, ia keluar modal 10% dari harga emas. Sisanya dibiayai bank.

Kontrak berjangka waktu empat bulan dan jatuh tempo Desember 2011. Tapi, kata marketing BRIS, seperti yang diklaim Butet, kontrak bisa diperpanjang berkali-kali.

Masalah muncul di tengah jalan yaitu BI mengeluarkan aturan. Intinya, kontrak gadai tak sejalan dengan regulasi. Karena itu, bank meminta nasabah menebus emas. Nasabah menolak. Karena gagal capai titik temu, bank akhirnya menjual paksa emas.

Sebelumnya, BI memutuskan bahwa BRIS melanggar unsur kehati-hatian dalam menjual produk gadai emasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×