Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tengah menunggu izin dari otoritas perbankan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana pinjaman bilateral sindikasi enam bank asing. Pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi utang jatuh tempo yang dimiliki perseroan.
Direktur Keuangan BRI, Achmad Baiquni mengungkapkan, perseroan berencana untuk mencari pinjaman sindikasi dari enam bank di luar negeri sebesar US$ 350 juta-US$ 400 juta.
"Untuk funding denominasi dollar Amerika Serikat, kami mempunyai rencana untuk mengambil dari beberapa bank. Tujuannya untuk refinancing pinjaman yang segera jatuh tempo. Jadi ambil pinjaman yang baru untuk lunasi yang lama," jelas Baiquni di Jakarta, Selasa (22/7).
Utang jatuh tempo bank dengan kode emiten BBRI ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun, yang berasal dari obligasi junior (subdebt) berdenominasi rupiah. Namun, pinjaman valuta asing yang masih ditunggu ijinnya oleh BRI ini akan digunakan untuk refinancing utang-utang berdenominasi dollar AS.
Lebih lanjut Baiquni menjelaskan, pinjaman yang akan diperoleh dalam bentuk valas selain untuk refinancing utang, juga akan disalurkan untuk debitur valas perseroan. Berdasarkan kebijakan perseroan, pinjaman valas yang didapat akan disalurkan untuk permintaan kredit berdenominasi dollar AS.
Pemilihan debitur pinjaman valas pun dilakukan dengan selektif oleh BRI. Menurut Baiquni, pihaknya hanya akan menyalurkan kredit dengan denominasi dollar AS kepada debitur dengan revenue atau pendapatan yang juga berdenominasi dollar AS.
"Kami tidak akan berikan pinjaman dollar AS kepada debitur yang perolehan pendapatannya rupiah. Kami lebih selektif. Dengan begitu, kami melakukan natural hedging," kata Baiquni.
Berdasarkan informasi, bank BUMN ini akan mencari pinjaman US$ 350 juta dengan jangka waktu atau tenor selama tiga tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News