kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,52   0,77   0.09%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BSI bidik layanan perbankan syariah pada DJKN Kementerian Keuangan


Kamis, 19 Agustus 2021 / 16:37 WIB
BSI bidik layanan perbankan syariah pada DJKN Kementerian Keuangan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah.

Kerja sama akan mewujudkan pengelolaan keuangan di DJKN Kemenkeu untuk perekonomian yang produktif melalui layanan lelang yang transparan, akuntabel dan adil.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSI dengan DJKN Kemenkeu hari ini merupakan wujud kolaborasi untuk mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang, yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia” kata Hery Gunardi, dalam keterangan tertulis pada Kamis (19/8).

Baca Juga: Perluas jaringan, BSI buka kantor layanan di Kementerian PUPR

Kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah; pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti Electronic Chanel (E-Channel) BSI; dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Awal kerja sama BSI dengan DJKN Kemenkeu yaitu terkait payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh. 

Sebagai gambaran sampai Juni 2021, capaian kinerja lelang eksekusi BSI secara nasional sebesar Rp12,11 miliar dengan target Rp 583,1 miliar sampai akhir tahun 2021.

Sebagai informasi, DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×