Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 7% berimbas kepada bunga kredit kepemilikan rumah (KPR).
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), penyalur terbesar KPR pun berencana menaikkan bunga KPR. Hingga 31 Juli 2013, BTN mengenakan bunga KPR sebesar 11%.
"KPR kami itu rata-rata portofolio per nasabah Rp 200 juta. Kalau naiknya 1% itu nambahnya cuma Rp 100.000 angsurannya. Jadi tidak terpengaruh terhadap beban-beban masing-masing nasabah," kata Maryono di kantornya, Rabu (4/9/2013).
Namun, Maryono mengaku bahwa kenaikan bunga KPR BTN itu belum direalisasikan. Menurutnya, angka tersebut baru perkiraan saja.
"Itu belum kita lakukan. Itu kan perkiraan. Srkarang dilakukan kajian dulu berapa cost of fund dari keseluruhan dengan adanya kenaikan BI rate," ujarnya.
Ia pun belum bisa memastikan apakah nasabah lama akan dikenakan kenaikan bunga KPR atau tidak. Namun, lanjutnya, nasabah baru pasti akan dikenakan kenaikan bunga KPR. (Sakina Rakhma Diah Setiawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News