kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTN minta pengembang serius garap 'sejuta rumah'


Kamis, 21 Mei 2015 / 18:10 WIB
BTN minta pengembang serius garap 'sejuta rumah'
Promo JSM Indomaret Terbaru 8-10 Desember 2023, Es Krim Beli 2 Gratis 1 dan Molto Rp 4.900 Saja.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) meminta pengembang serius menjalankan program pembangunan satu juta rumah. Pasalnya, banyak pengembang belum memperlihatkan gerakan masih bagi program yang telah diamanatkan oleh Presiden RI ini.

Hal ini disampaikan oleh Maryono, Direktur Utama BTN dalam acara gathering bersama BPJS dan pengembang se-Jabodetabek dalam rangka akselerasi program satu juta rumah, Kamis (21/5). "Dana sudah ada, tetapi supply rumahnya belum ada, bagaimana kami mau memberikan KPR kalau belum ada rumah yang dibiayai. Kami meminta keseriusan pengembang untuk menjalankan program pro rakyat ini," tegas Maryono.

Maryono mengakui memang banyak kendala dalam membangun perumahan tetapi bukan berarti pengembang tidak bisa membangun rumah. Yang terpenting, perlu ada kesungguhan dari pengembang untuk mulai melakukan pembangunan. "Pokoknya bangun saja dulu, masalah kendala nanti dicarikan solusinya. Ini program pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyat yang harus didukung," jelasnya.

Adanya kendala di lapangan dalam membangun rumah diakui oleh Sekjen Real Estate Indonesia (REI) Hari Raharta. Hari mengatakan pengembang sangat komit untuk menjalankan program pembangunan satu juta rumah, namun masih banyak kendala yang dihadapi.

Dia mencontohkan masalah perizinan yang masih berbelit-belit terutama di daerah. "Kami harap ada himbauan dari pemerintah pusat kepada pemda untuk menyukseskan program ini dengan diberikannya kemudahan dalam perizinan dan tidak sebaliknya," paparnya.

Menurut Hari, saat ini pihaknya sedang meminta kepada pemerintah untuk memberikan keringanan dalam rangka implementasi program satu juta rumah seperti kemudahan perizinan, penghapusan pajak PPN dan juga penyediaan lahan di daerah. "Kalau ini tidak dibantu akan menghambat program yang sangat dibutuhkan oleh rakyat ini. Pemda seharusnya responsif dengan program ini," jelas Hari.

Aturan investasi

Sementara itu, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengajukan revisi mengenai aturan investasi agar bisa menempatkan dana lebih banyak lagi ke BTN dalam rangka implementasi program satu juta rumah. Saat ini maksimal penempatan dana di Bank BTN baru bisa mencapai Rp 10 triliun.

"Dana investasi untuk properti kami siapkan sekitar Rp 20 triliun. Tapi ini tidak semuanya bisa dialokasikan ke BTN guna mendukung program satu juta rumah karena ada aturan yang membatasi," paparnya.

Menurut Jeffry, selain menyediakan dana, BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program satu juta rumah dengan menyediakan lahan dan juga konsumennya. "Kami sudah ada enam lahan, tiga lahan sudah ada yang siap membangun dan tiga lahan lagi masih belum. Jadi masih ada kesempatan untuk pengembang melakukan penawaran," jelasnya.

Berbagai langkah strategis telah disiapkan dan dilaksanakan Bank BTN dalam mengakselerasi program satu juta rumah. Salah satunya adalah dengan meluncurkan program KPR dengan uang muka 1% untuk pembelian rumah susun milik (Rusunami) pada Maret 2015 dan uang muka 1% untuk pembelian rumah tapak pada bulan April 2015. Program terobosan yang pertama kali di Indonesia tersebut, bertujuan mempermudah akses kelas menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Program lain yang telah disiapkan BTN dalam mempermudah kepemilikan rumah adalah dengan mengenakan suku bunga KPR Sejahtera FLPP sebesar 5%, lebih rendah dari sebelumnya 7,25%.

Proses pengurusan kredit hingga persetujuan KPR pun dipercepat menjadi tiga hari kerja. Selain itu, suku bunga KPR Sejahtera FLPP juga dibuat rendah dengan jangka cicilan hingga 20 tahun. Tak hanya itu, MBR juga mendapat perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran pada saat mencicil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×