kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.056   72,62   1,04%
  • KOMPAS100 1.055   15,00   1,44%
  • LQ45 829   12,33   1,51%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   7,18   1,73%
  • IDXHIDIV20 510   7,60   1,51%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

BTN Syariah butuh modal Rp 5 triliun untuk spin off


Minggu, 11 Maret 2018 / 20:29 WIB
BTN Syariah butuh modal Rp 5 triliun untuk spin off
ILUSTRASI. Stand Bank BTN


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Bank Tabungan Negara Syariah (BTN Syariah) untuk memisahkan diri (spin-off) dari induknya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) nampanya belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Pasalnya, agar dapat menjadi bank umum syariah (BUS) yang tumbuh baik, membutuhkan modal yang cukup besar.

Iman Nugroho Soeko, Direktur BTN menjelaskan, agar BTN Syariah dapat aman dan tumbuh sebagai BUS membutuhkan modal sekitar Rp 5 triliun atau setara dengan rasio kecukupan modal (CAR) sekitar 20%.

“Pertumbuhan BTN Syariah saat ini baik di angka 25%. Dapat tumbuh tinggi karena masih berada satu modal dengan induk BTN. Apabila dipaksa spin off dengan modal terbatas, maka pertumbuhannya pun akan terbatas,” ungkap Iman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/3).

Di sisi lain, BTN sebagai induk belum memiliki modal yang cukup untuk memberikan tambahan modal bagi BTN Syariah. Menurutnya, apabila skema holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat terjadi, rencana spin off BTN Syariah lebih masuk akal karena akan dapat bantuan modal dari holding BUMN.

“Cara lain yang mungkin seperti adanya investor yang masuk langsung menyuntikan modal bagi BTN Syariah pasca spin off agar kepemilikan BTN Syariah juga tidak dimiliki mayoritas oleh BTN,” imbuh Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×