Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk telah merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023 Tahap I (sukuk Tapera) perdana. Ini sejalan dengan proses bisnis kerjasama penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera.
Sukuk Tapera perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp 92.55 miliar dengan sukuk yang ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11%. Itu didapat ri Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.
“Sukuk Tapera ini akan diserap seluruhnya dengan Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera,” ujar Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangan resmi, Rabu (17/8).
Hirandi menjelaskan penerbitan sukuk Tapera ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Investasi Dana Pensiun BTN ke SBN Capai Rp 485,35 Miliar hingga Semester I
Lebih lanjut, pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk akan dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk.
Itu berarti Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk terakhir pada saat jatuh tempo Sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036.
Sebagai informasi, Sukuk Tapera yang baru saja dirilis ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah) per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.
“Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp 123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp 92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News