kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.859   80,00   0,50%
  • IDX 7.150   -11,12   -0,16%
  • KOMPAS100 1.093   -1,00   -0,09%
  • LQ45 868   -3,93   -0,45%
  • ISSI 217   0,69   0,32%
  • IDX30 444   -2,38   -0,53%
  • IDXHIDIV20 535   -4,64   -0,86%
  • IDX80 125   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 134   -1,36   -1,00%
  • IDXQ30 148   -1,16   -0,78%

BTN Terbitkan Sukuk Tapera Senilai Rp 92,55 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya


Jumat, 18 Agustus 2023 / 07:31 WIB
BTN Terbitkan Sukuk Tapera Senilai Rp 92,55 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
ILUSTRASI. BTN merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I Tahun 2023 Tahap I


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk telah merilis Sukuk Mudharabah Jangka Panjang yang dilakukan Tanpa  Melalui Penawaran Umum  BTN I tahun 2023 Tahap I (sukuk Tapera) perdana. Ini sejalan dengan proses bisnis  kerjasama penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera.

Sukuk Tapera  perdana ini telah diterbitkan sebesar Rp 92.55 miliar dengan sukuk yang ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11%. Itu didapat ri Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk.

“Sukuk Tapera ini akan diserap seluruhnya dengan Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera,” ujar Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar dalam keterangan resmi, Rabu (17/8).

Hirandi menjelaskan penerbitan sukuk Tapera ini dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Investasi Dana Pensiun BTN ke SBN Capai Rp 485,35 Miliar hingga Semester I

Lebih lanjut, pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk akan dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk.

Itu berarti Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk terakhir pada saat jatuh tempo Sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036.

Sebagai informasi, Sukuk Tapera yang baru saja dirilis ini merujuk pada data realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha syariah BTN (BTN Syariah)  per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. Ke depan, Hirwandi memastikan BTN akan menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.

“Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp 123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp 92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×