kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Bubarkan 10 Dana Pensiun Sepanjang 2024, OJK Ungkap Alasannya


Minggu, 03 November 2024 / 07:09 WIB
Bubarkan 10 Dana Pensiun Sepanjang 2024, OJK Ungkap Alasannya
ILUSTRASI. Dana pensiun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 10 lembaga dana pensiun sepanjang tahun 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli

9. Dana Pensiun Pertani 
Pembubaran Dana Pensiun Pertani dilakukan melalui KDK Nomor KEP-74/D.05/2024 pada 2 Oktober 2024, efektif sejak 31 Mei 2024, atas permintaan pendiri.

10. Dana Pensiun Eveready Indonesia
OJK membubarkan Dana Pensiun Eveready Indonesia melalui KDK Nomor KEP-80/D.05/2024 pada 22 Oktober 2024, efektif sejak 30 September 2024, atas permintaan pendiri.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan bahwa dana pensiun yang dibubarkan sebagian besar adalah pemberi kerja dengan program pensiun manfaat pasti. 

Baca Juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Eveready Indonesia

Salah satu penyebab utama adalah keterbatasan kemampuan finansial para pendiri dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran, terutama dalam kondisi investasi yang tidak mencapai target. OJK mencatat penurunan jumlah dana pensiun pemberi kerja dari 159 pada tahun 2019 menjadi 138 pada tahun 2023.

OJK juga mendorong pelaku industri untuk mempertimbangkan konversi dari program pensiun manfaat pasti menjadi program pensiun iuran pasti demi keberlanjutan dana pensiun.

Pengamat industri dana pensiun, Suheri, menilai bahwa salah satu penyebab pembubaran adalah kurangnya kompetensi pengelolaan dana pensiun, terutama pada perusahaan berskala kecil. 

Baca Juga: Pengamat: Pembentukan Dana Pensiun OJK Rawan Berbenturan dengan Konflik Kepentingan

Selain itu, banyak pendiri dana pensiun yang mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak lagi mampu mendanai kewajiban pensiun dan memutuskan untuk membubarkan dana pensiun mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×