kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Budiyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sementara Direktur Utama Pegadaian


Kamis, 04 November 2010 / 20:30 WIB
Budiyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sementara Direktur Utama Pegadaian
ILUSTRASI. Sentra pengolahan kerang hijau di Muara Angke


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Dewan Komisaris Perum Pegadaian telah menunjuk Direktur Keuangan Pegadaian Budiyanto untuk menjadi pelaksana tugas sementara pengisi posisi kosong Direktur Utama Pegadaian. Meski begitu, teka-teki pemberhentian Chandra Purnama sebagai Direktur Utama Pegadaian masih belum menemukan jawaban.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Eddy Prawara mengaku bingung dengan alasan pemerintah memberhentikan Candra Purnama. Sebab, Candra purnama selama ini dianggap memiliki kinerja yang baik. "Sejak 2007 bisnis pegadaian selalu bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Bapak (Chandra Purnama) juga telah memberikan terobosan-terobosan baru seperti Pegadaian Syariah," terangnya.

Peran Chandra Purnama di Pegadaian memang tidak bisa dianggap remeh. Ketika Candra masuk Pegadaian aset pegadaian mencapai Rp 7,6 triliun. Namun pada semester I 2010 aset pegadaian sudah mencapai Rp 17,66 triliun. Artinya dalam waktu dua tahun Chandra berhasil meningkatkan aset Pegadaian sebesar 132,37%. Dalam dua tahun tersebut, Chandra telah berhasil meningkatkan jumlah outlet Pegadaian dari 1.200 outlet menjadi 4.700 outlet. Tahun ini rencananya akan ditambahkan 1.500 outlet.

Eddy mengaku tidak tahu apakah alasan pemberhentian tersebut apakah karena Chandra menolak privatisasi yang dilakukan oleh pemerintah. "Yang jelas menurut jadwal, perubahan status dari Perum menjadi perseroan paling lambat pertengahan 2011," tegasnya

Deputi Menteri BUMN Bidang Perbankan dan jasa Keuangan Parikesit Suprapto mengatakan pemberhentian Candra Purnama sebagai direktur utama Pegadaian dikarenakan Kementrian BUMN menganggap Chandra Purnama sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik walaupun masa jabatannya belum berakhir. "Kini kami tinggal mencari orang yang bisa meningkatkan kemampuan pegadaian untuk menghadapi kondisi bila nantinya Undang-Undang Pengadaian sudah disahkan DPR," ujarnya beberapa waktu lalu.

Parikesit bilang pada tahun 2007 Kementrian BUMN menunjuk Chandra Purnama sebagai direktur utama dengan tugas utama untuk melakukan restrukturisasi di Pegadaian. Hal ini didasarkan keberhasilannya dalam melakukan perubahan-perusahaan yang signifikan di Bank Permata dan Bank BNI. "Dia telah memberikan fondasi yang kuat tinggal mencari orang yang mampu meneruskan kerjanya," terangnya.

Parikesit menolak anggapan pemberhentian ini lantaran Chandra tidak setuju dengan privatisasi Pegadaian. "Kami belum berpikir untuk melakukan privatisasi kepada pegadaian, ini murni karena kami anggap dia telah selesai menjalankan tugasnya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×