kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukan ditunda, YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan


Rabu, 02 Juni 2021 / 04:30 WIB
Bukan ditunda, YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan kabar terbaru mengenai pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Merah Putih atau ATM Link. Rencana kenaikan itu resmi ditunda. Semula, biaya bakal dikenakan mulai 1 Juni 2021. 

Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, bank pelat merah akan lebih dulu memasifkan sosialisasi sebelum mengenakan tarif. 

Namun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak bank-bank BUMN segera membatalkan pengenaan tarif tersebut, bukan hanya penundaan tarif semata. 

Menurut Tulus, kebijakan penundaan tarif ATM Link tidak tepat diterapkan pada konsumen yang notabene menentang kenaikan tarif pada ATM yang dulu semangatnya hemat biaya operasional itu. 

Baca Juga: Sah! Himbara tunda pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo di ATM Link

"Yang kita minta bukan ditunda tapi dibatalkan. Karena kalau ditunda berarti nanti ada wacana diterapkan lagi, apalagi dengan alasan sosialisasi dan sebagai macam," kata Tulus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/6/2021). 

Tulus menilai, pengenaan tarif di ATM Link kontraproduktif dengan nilai efisiensi yang diusung bank-bank milik pemerintah ini. Kenaikan tarif semakin memberatkan nasabah yang sudah dikenakan biaya operasional berkisar Rp 15.000 - Rp 20.000 per bulan. 

Baca Juga: Pengenaan tarif di ATM Link ditunda, begini kata KPPU

Seturut perhitungannya, nasabah baru akan memperoleh keuntungan jika memiliki saldo sekitar Rp 100 juta meski biaya administrasi dan biaya lain-lain dipotong setiap bulan. Sayangnya, banyak masyarakat yang memiliki dana tak lebih dari Rp 100 juta. 

"Sekarang kita hitung berapa yang punya tabungan sampai Rp 100 juta? Kan sedikit. Kalau diterapkan uang pungutan sana sini, itu (masyarakat yang memiliki) uang tabungan Rp 1-2 juta, kasihan sekali," beber Tulus.




TERBARU

[X]
×