Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (BSB) dikabarkan tengah dalam proses pencarian tambahan modal baru. Menurut Sumber Kontan.co.id yang mengetahui hal itu, ada beberapa opsi penambahan modal yang saat ini sedang dijajaki perusahaan.
Pertama, tentunya menantikan tambahan modal dari induk perseroan yakni PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Hal itu berkaitan dengan telah dikuasainya mayoritas saham BBKP oleh investor asal Korea Selatan KB Kookmin Bank beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono pun mengamini bahwa pihaknya akan segera menyuntikkan modal ke anak usahanya tersebut. Hanya saja, untuk besaran modal yang bakal disuntik, Rivan belum dapat merinci secara detail.
Baca Juga: Bunga deposito Bank Mayora, Bukopin, Bank J Trust paling tinggi
"Tambahan modal akan dari Bank Bukopin. Tahun ini memang sesuai dengan action plan kami," singkatnya kepada Kontan.co.id, Senin (12/10).
Akan tetapi, rencana tambahan dari induk bukan menjadi opsi satu-satunya Bukopin Syariah. Sumber Kontan.co.id, mengatakan ada beberapa calon investor dari lokal maupun asing yang bersedia masuk ke BSB.
Beberapa waktu lalu, nama investor asing seperti Islamic Development Bank dan Affin Bank Berhard Malaysia memang menjadi calon kuat dan sudah menunjukkan ketertarikan untuk masuk ke BSB.
Hanya saja, menurut sumber tersebut ketentuan kepemilikan bank syariah oleh asing di Indonesia memang terbilang rumit. Sehingga sulit bagi investor asing untuk mendapatkan kepastian, terutama dari pihak regulator.
"Bukopin memang berencana untuk tambah modal, tapi masih ada dua pihak asing yang wait and see," kata sumber Kontan.co.id, Senin (12/10) malam. Kedua pihak tersebut menurutnya berasal dari Singapura dan Dubai. Sayangnya, Sumber Kontan.co.id tidak dapat merinci nama perusahaan atau calon investor tersebut.
Dia juga mengatakan, rencana penambahan modal atau masuknya investor baru tersebut kemungkinan akan diputuskan dalam waktu dekat. Sesuai dengan peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Baca Juga: Masuknya Kookmin perkuat kepercayaan investor publik ke Bukopin
Dalam aturan itu, OJK memang mewajibkan seluruh bank di Tanah Air untuk memiliki modal inti sedikitnya Rp 3 triliun pada tahun 2022. Pemenuhan modal inti minimum itu dilakukan secara bertahap. Antara lain, Rp 1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp 2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.
Bila mengacu pada aturan itu tentu BSB menjadi salah satu bank yang harus segera menambah modal. Sebab, merujuk pada laporan keuangan kuartal II 2020 total modal inti Bukopin Syariah baru sebesar Rp 706,72 miliar. Masih membutuhkan sekitar Rp 294 miliar lagi untuk dapat memenuhi ketentuan OJK.
Selanjutnya: Kasus hukum perbankan mulai marak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News