Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menurunkan besaran kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) Loan to Deposit Ratio (LDR) dalam bentuk rupiah dan valuta asing. GWM LDR disesuaikan dengan menurunkan batas atas GWM LDR dari 100% menjadi 92%. Sementara batas bawah GWM LDR tetap sebesar 78% dan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) insentif atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap sebesar 14%.
Glen Glenardi, Direktur Utama Bank Bukopin, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik perubahan aturan tersebut. Menurutnya, Bukopin akan tetap menjaga rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR)-nya. Menurut Glen, LDR Bank Bukopin masih di bawah batas atas yang ditetapkan BI, yaitu sebesar 87%.
Dengan begitu, Bukopin masih memiliki ruang untuk melakukan ekspansi hingga akhir tahun dan juga tahun mendatang. "Untuk LDR kami tetap akan berupaya untuk di bawah batas ketentuan. Mungkin antara 87% dan maksimal 90%, di tengah situasi ekonomi yang terjadi saat ini. Kami juga sudah diingatkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus berhati-hati," kata Glen di Jakarta, Kamis (26/9) malam.
Glen menambahkan, pihaknya tidak akan memacu besaran LDR Bank Bukopin menjadi sama dengan batas atas yang ditetapkan oleh BI, yaitu 92%. Alasannya, jika menyentuh batas maksimum tersebut maka Bukopin tidak memiliki ruang untuk pertumbuhan LDR tahun depan.
Karena itu, lanjut Glen, Bukopin akan memilih untuk mempertahankan LDR pada kisaran 87% sampai dengan 88%. Saat ini, rasio kecukupan modal (CAR) perseroan berada di atas 14%, tepatnya 16% pada Juni lalu. Selain itu, porsi surat berharga Bukopin juga dalam batas aman, sebesar 20% dari keseluruhan aset Bukopin.
"Porsi portofolio surat berharga, cukup besar, sekitar 20%. Cukup besar, jadi aman. Paling banyak SBI," kata Glen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News