Reporter: Steffi Indrajana | Editor: Test Test
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) berdasarkan loan to deposit ratio (LDR) membuat perbankan berbenah. Contohnya, Bank Bumi Arta, yang saat ini memiliki LDR sekitar 64%, di bawah koridor yang ditetapkan BI di 75% - 95%.
Direktur Utama Bank Bumi Arta Lucia S. Windoe mengatakan, Bumi Arta akan berusaha mencapai level LDR yang ditetapkan BI. Untuk mencapai batas minimum LDR, Bumi Arta akan menyalurkan kredit sesuai target tahun ini, yakni sebesar Rp 1,16 triliun.
Hingga akhir Juni lalu, Bank Bumi Arta telah menyalurkan kredit sebesar Rp 1,06 triliun. "Memang sudah hampir mendekati target. Jika bisa melampaui target, tentu merupakan hal yang baik," ujar Lucia kepada KONTAN, belum lama ini.
Bank Bumi Arta juga bakal menghimbau agar para debitur segera mencairkan kredit mereka. "Jika mereka mencairkan kredit, LDR kami bisa melampaui 75%," jelasnya.
Meski ingin mendorong tingkat LDR, Bumi Arta tidak akan sembarangan menyalurkan kredit. "Kalau kami paksa, nanti kredit macet bagaimana? Kami tidak mau itu," lanjutnya. Saat ini kredit macet alias non performing loan (NPL) gross Bank Bumi Arta berada pada posisi 2,11%, sementara NPL net sebesar 1,68%.
Sekadar mengingatkan, BI bakal memberikan sanksi berupa GWM penalti kepada bank yang memiliki LDR di luar koridor 75% - 95%. Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso bilang, besaran penalti GWM tersebut antara 0,5% - 1%. Ia bilang, aturan baru GWM - LDR akan diumumkan dalam waktu dekat.
Pada semester pertama 2010, Bank Bumi Arta mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 1,66 triliun, naik 12,92% dari Rp 1,47 triliun pada semester I 2009. Namun, laba bersih Bank Bumi Arta pada semester I 2010 turun 27,12% menjadi Rp 12,04 miliar, dari Rp 16,52 miliar di semester I 2009.
Menurut Lucia, penurunan laba bersih antara lain disebabkan alokasi provisi untuk pembayaran premi asuransi untuk menjamin risiko pinjaman pensiun. "Tahun lalu, kami menjamin sendiri risikonya," ujarnya.
Penyebab lain, DPK Bumi Arta yang tidak disalurkan sebagai kredit disimpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). "Bunga yang kami berikan kepada nasabah 7%, sedangkan bunga SBI sekitar 6,2%. Jadi, ada selisih yang mengurangi laba," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News