kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bumiputera menjual polis baru Rp 100 miliar


Rabu, 25 April 2018 / 11:05 WIB
Bumiputera menjual polis baru Rp 100 miliar


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kembali berjualan polis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim bisnis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mulai berjalan lancar, termasuk penjualan polis baru.

Setelah sempat puasa jualan polis baru sejak akhir 2016, satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia ini mulai berjualan polis lagi akhir Maret 2018. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut produk AJB Bumiputera sudah diterima pasar.

Sejak mulai berjualan lagi sampai saat ini, perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini sudah mendapat premi baru lebih dari Rp 100 miliar. Menurut Wimboh, para tenaga penjualan AJB sudah kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

OJK mengizinkan Bumiputera berjualan lagi setelah memeriksa produk, program, tenaga pemasaran, hingga standar operasional. AJB Bumiputera juga harus menyiapkan infrastruktur menopang bisnis.

AJB Bumiputera diminta meningkatkan kinerja operasional dan pelayanan kepada nasabah. Termasuk pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis.

Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi AJB Bumiputera Adhie Massardi mengakui, fokus penjualan polis masih terpecah karena AJB harus memenuhi kewajiban pemegang polis. Kata dia, AJB Bumiputera mesti mengontrol aset sebaik mungkin, termasuk melepas aset finansial di waktu tepat. "Jadi fokus kami terbelah," kata Adhie, Selasa (24/4).

Menurut Adhie target perolehan premi di tahun ini masih dikaji. Tapi dengan kondisi saat ini penjualan premi belum akan menyamai pencapaian sebelum tahun 2016 yang rata-rata di atas Rp 5 triliun (baca Harian KONTAN, Rabu, 25 April 2018).

Selain berjualan polis baru, AJB Bumiputera juga harus mengelola polis eksisting. Hal ini untuk menjaga liabilitas Bumiputera. Karena itu, AJB Bumiputera terus me-review para pemegang polis, termasuk dari polis asuransi kumpulan. "Kalau kira-kira tidak menguntungkan ya kami lepas," ungkap Adhie.

Polemik lain yang dihadapi Bumiputera adalah struktur organisasi. Plt Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK M Ihsanuddin menyebut pengangkatan pengelola statuter tak ada aturan baku. "Kami fokus tunaikan tugas sampai 2019," ujar Adhie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×