Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera akan kembali beroperasi secara normal. Dengan begitu, kondisi keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual ini pun bisa membaik.
Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi Idris meminta nasabah ekskisting dari AJB Bumiputera untuk tetap tenang dan yakin bahwa hak-hak pemegang polis akan tetap terjaga. Pasalnya kepercayaan disebutnya merupakan inti dari industri asuransi.
"Dan dengan dukungan dari regulator dalam meningkatkan pengwasan, harapan kami pemegang polis tetap melanjutkan kerja sama dengan AJB Bumiputera," kata dia, Kamis (22/3).
Sementara itu, berseliweran kabar beberapa nasabah dari AJB Bumiputera mulai resah dengan masa depan dari perusahaan tersebut. Termasuk dari segmen asuransi kumpulan yang punya peserta terbilang banyak.
Ia pun kembali menegaskan bahwa regulator akan meningkatkan pengawasan terhadap AJB Bumiputera. Termasuk dengan adanya POJK nomor 1 tahun 2018 tentang kesehatan keuangan bagi perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama.
"Pagarnya sudah kami buat supaya ini bisa kembali berjalan dengan normal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News