kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Nasabah AJB Bumiputera diminta tenang karena operasional kembali normal


Kamis, 22 Maret 2018 / 19:46 WIB
Nasabah AJB Bumiputera diminta tenang karena operasional kembali normal
ILUSTRASI. PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera akan kembali beroperasi secara normal. Dengan begitu, kondisi keuangan perusahaan asuransi berbentuk mutual ini pun bisa membaik.

Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi Idris meminta nasabah ekskisting dari AJB Bumiputera untuk tetap tenang dan yakin bahwa hak-hak pemegang polis akan tetap terjaga. Pasalnya kepercayaan disebutnya merupakan inti dari industri asuransi.

"Dan dengan dukungan dari regulator dalam meningkatkan pengwasan, harapan kami pemegang polis tetap melanjutkan kerja sama dengan AJB Bumiputera," kata dia, Kamis (22/3).

Sementara itu, berseliweran kabar beberapa nasabah dari AJB Bumiputera mulai resah dengan masa depan dari perusahaan tersebut. Termasuk dari segmen asuransi kumpulan yang punya peserta terbilang banyak.

Ia pun kembali menegaskan bahwa regulator akan meningkatkan pengawasan terhadap AJB Bumiputera. Termasuk dengan adanya POJK nomor 1 tahun 2018 tentang kesehatan keuangan bagi perusahaan asuransi berbadan hukum usaha bersama.

"Pagarnya sudah kami buat supaya ini bisa kembali berjalan dengan normal," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×