Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan telah menurunkan suku bunga simpanan baru-baru ini, namun PT Bank Mandiri mengaku masih akan mempertahankan tingkat bunga depositonya dalam waktu dekat.
"Hal ini kami lakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan likuiditas, dan kebutuhan nasabah," ungkap Head of Deposit Product Management PT Bank Mandiri Tbk, Mega Ekaputri Pujianto kepada kontan.co.id, Rabu (27/8).
Adapun Bank Mandiri melihat minat masyarakat terhadap deposito tetap terjaga. Per posisi Mei 2025, Bank Mandiri mencatat deposito sebesar Rp 314 triliun meningkat secara tahunan atau Year on Year (YoY).
Baca Juga: Ini Arah Bunga Kredit Bank Mandiri Pasca Penurunan BI Rate
Capaian ini disebut sejalan dengan strategi Bank Mandiri untuk mengoptimalkan dana murah dan fokus pada pemanfaatan serta peningkatan layanan digital multi transaksi yang menawarkan kemudahan dan fleksibilitas transaksional seperti Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.
"Kami optimis pertumbuhan DPK Bank Mandiri hingga akhir tahun 2025 dapat meningkat secara Year on Year (YoY) dibandingkan dengan posisi Desember 2024 meskipun terjadi penyesuaian suku bunga acuan secara industri," ucapnya.
Mega menjelaskan, Mandiri Deposito merupakan investasi yang memberikan keuntungan dan rasa aman serta pembukaan rekening yang praktis karena dapat dilakukan secara digital melalui Livin’ by Mandiri.
Baca Juga: BI-Rate Turun, Bank Mandiri Sesuaikan Suku Bunga Kredit Berbasis Reference Rate
Seperti diketahui, Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung Agustus 2025 kemarin.
Suku bunga Deposit Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%.
Sejalan dengan itu, tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simapanan untuk simpanan Bank Umum turun dari 4% menjadi 3,75%. Untuk simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), bunga penjaminan turun dari 6,5% menjadi 6,25%. Sementara itu, bunga penjaminan simpanan valuta asing tidak berubah, tetap 2,25%.
Selanjutnya: Izin Ekspor Konsentrat Tidak Diperpanjang
Menarik Dibaca: IHSG Masih Berpotensi Menguat, Ini Rekomendasi Saham MNC Sekuritas (28/8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News