CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Bunga Disunat, Bisnis Fintech Berpeluang Melesat, Tapi Pinjol Ilegal Harus Dibabat


Rabu, 13 November 2024 / 15:48 WIB
Bunga Disunat, Bisnis Fintech Berpeluang Melesat, Tapi Pinjol Ilegal Harus Dibabat
ILUSTRASI. Bunga Pinjaman Disunat, Bisnis Fintech Berpeluang Melesat Jika Pinjol Ilegal Dibabat


Reporter: Adi Wikanto, Nadya Zahira | Editor: Adi Wikanto

Pinjol Ilegal 2024- KONTAN.CO.ID -Jakarta. Tak lama lagi, batas bunga pinjaman online (pinjol) di perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending akan turun. Bisnis fintech diprediksi akan terakselerasi setelah tarif bunga pinjol semakin murah. Namun regulator harus memperketat pengawasan agar pinjol ilegal tak jadi parasit di industri ini.

Penurunan bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Beleid ini  batas atas bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi sebesar 0,2% per hari pada awal tahun 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3% per hari. Lalu mulai awal tahun 2025, bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi 0,1% per hari.

Sedangkan bunga pinjol sektor produktif masih tetap sama sebesar 0,1% per hari yang berlaku sejak awal tahun 2024 hingga 2026. Bunga pinjol ini akan turun menjadi 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026.

Bunga pinjol yang semakin murah akan semakin menjadi daya tarik bagi peminjam atau borrower. Tubagus Rahmat Adrian, Head Regulatory & Compliance PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) menyatakan kecepatan layanan dan suku bunga pinjaman adalah faktor penting dibalik perkembangan bisnis fintech P2P. 

Berdiri sejak 13 November 2017, Easycash menjadi salah satu perusahaan pinjol legal di bawah pengawasan OJK yang sukses menjalankan bisnis P2P. Hingga Oktober 2024, Easycash telah menyalurkan total pinjaman akumulatif sebesar Rp 59,69 triliun. Total akumulasi peminjam sebanyak 6.938.372 pihak.

Sepanjang tahun 2024 ini, total akumulasi pinjaman Easycash sebanyak Rp 19,95 triliun. Dari jumlah itu, nilai pinjaman terutang sebesar Rp 5,65 triliun dengan peminjam aktif sebanyak 1.376.200 orang. "Peminjam adalah orang-orang yang selama ini sulit mengakses layanan keuangan bank. Ada yang pemilik usaha mikro, pedagang kecil di pasar hingga mahasiswa," jelas Adrian, panggilan akrabnya saat menjadi pembicara dalam workshop jurnalis di Jakarta, Sabtu 9 November 2024.

Baca Juga: Desember 2024 Biaya Pembuatan Paspor Naik, Ini Cara Buat Paspor Secara online

Menyasar UMKM

Adrian menilai, industri fintech P2P lending memiliki potensi besar untuk terus tumbuh pada periode mendatang. Alasannya, industri ini memiliki peluang bisnis besar, yakni masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kredit perbankan. 

Mereka terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kementerian Koperasi mencatat ada sekitar 65 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2024.

Country Head Modalku Indonesia, Arthur Adisusanto pun sependapat, UMKM adalah pasar besar untuk bisnis fintech P2P lending. Oleh karena itu, Modalku akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih luas bagi UMKM. 

“Kemudian, kami juga aktif untuk meningkatkan penetrasi pasar di setiap wilayah dan mengevaluasi peluang ekspansi cabang untuk distribusi pendanaan yang lebih merata,” ujar Arthur, Jumat 8 November 2024.

Arthur menyebutkan hingga Oktober 2024, Modalku telah berhasil menyalurkan pendanaan sebesar Rp 64 triliun kepada lebih dari 5,1 juta total transaksi UMKM. Kualitas pinjaman pun terjaga dengan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) sebesar 4,4% pada periode tersebut. 

Tonton: BRMS Optimistis Produksi Emas Capai 55.000 Ons Troi di 2024

Peminjam pinjol usia muda

Selain banyaknya pelaku UMKM, potensi pertumbuhan bisnis fintech P2P lending juga karena pangsa pasar lainnya yang besar. Marcella Wijayanti, Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan ada tiga kelompok peminjam di industri fintech P2P selain UMKM. Kelompok tersebut adalah pekerja muda, gig workers dan masyarakat umum yang memerlukan immediate cash.

Menurut usia, pekerja muda adalah kelompok yang paling banyak meminjam di pinjol legal (lihat grafik). "Kelompok usia 19-34 tahun mendominasi jumlah peminjam," terang Marcela yang juga menjadi salah satu pembicara di acara workshop jurnalis.

Artinya, anak muda menggemari sistem peminjaman dana di industri fintech P2P lending tersebut. Kelompok tersebut adalah golongan usia produktif yang beberapa diantaranya butuh dukungan modal untuk usaha atau mengembangkan bisnis.

Disisi lain, jumlah anak muda di Indonesia akan terus mendominan hingga tahun 2045. "Saat ini jumlah usia produktif di Indonesia sekitar 200-an juta, jadi ada peluang besar untuk memacu bisnis P2P lending," tambah Marcela.

Pemberantasan pinjol ilegal

Namun, potensi perkembangan industri fintech P2P lending berpotensi terhambat oleh sejumlah hal. Terutama adalah maraknya pinjol ilegal yang tidak berizin di OJK. 

Pinjol ilegal sangat mengganggu dan merugikan industri. Pinjol yang tidak memiliki izin itu bukan hanya menggerogoti pasar industri fintech P2P lending legal, tapi juga menyebarkan informasi salah dan mencoreng nama baik industri. 

Pinjol yang legal berusaha mempertemukan pemilik dana dengan peminjam secara baik-baik sesuai perjanjian. Namun bisnis pinjol ilegal menyebabkan industri ini dianggap pemeras rakyat kecil dengan bunga tinggi, penagihan secara paksa oleh para preman, hingga peminjam yang bunuh diri. "Pinjol ilegal sangat mengganggu dan menyebabkan banyak informasi salah di masyarakat," jelas Marcela.

Adrian sependapat, reputasi industri fintech P2P lending terganggu akibat pinjol ilegal. Menurutnya, kehadiran pinjol ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga meresahkan pelaku industri yang patuh aturan. 

Sebenarnya, pemerintah dan OJK telah memiliki Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk mengatasi pinjol ilegal. Satgas telah rutin memblokir aplikasi dan link website yang mengoperasionalkan pinjol ilegal. 

Sejak 2017 s.d. 30 September 2024, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas keuangan ilegal. Itu terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjol ilegal/pinjaman pribadi (pinpri), dan 251 entitas gadai ilegal.

Namun, strategi pemberantasan pinjol ilegal ini terasa kurang efektif. "Setiap bulan pinjol ilegal ditertibkan. Tak lama kemudian, muncul lagi pinjol ilegal," jelas Adrian. 

Literasi keuangan untuk berantas pinjol ilegal

Kondisi ini diperparah oleh kurangnya pemahaman keuangan di masyarakat. Adrian menyebut, banyak masyarakat yang sulit membedakan platform pinjol resmi dengan ilegal. Tak jarang, masyarakat menilai semua pinjol adalah fintech ilegal. 

OJK mengakui, literasi keuangan digital di masyarakat yang masih rendah menjadi salah satu penyebab pinjol ilegal terus bermunculan meskipun selalu diberantas tiap hari. "Ditambah lagi, membuat aplikasi dan website pinjol sangat mudah. Makanya setelah diblokir, ada pinjol baru bermunculan hanya dengan sedikit perubahan nama," kata Indra, Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK.

Terbaru, OJK pada 4 November 2024 mengumumkan bahwa Satgas PASTI pada periode Agustus s.d. September 2024 menemukan 400 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. Satgas juga mencatat 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Atas temuan itu, Satgas bersama 12 kementerian/lembaga memblokir aplikasi dan konten agar tidak bisa diakses masyarakat. 

Untuk mencegah munculnya pinjol ilegal, Satgas juga melakukan cyber patrol setiap hari. Satgas Pasti juga menyediakan sarana layanan pengaduan pinjol ilegal melalui email, kontak telepon bebas pulsa, Whatsapp dan di website OJK. Namun karena kekurangantahuan masyarakat dan keinginan mendapatkan uang mudah menyebabkan pinjol ilegal dengan mudah bermunculan kembali setiap hari. 

Oleh karena itu, Indra menegaskan, pemberantasan pinjol ilegal harus diikuti peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan secara berkala agar bisa membedakan layanan yang legal dan ilegal. 

Ya, industri fintech P2P lending memiliki potensi besar untuk tumbuh. Industri ini juga memberikan manfaat besar untuk masyarakat. Jangan sampai pinjol ilegal merusak perjalanan bisnis P2P lending.

Baca Juga: Sritex Pailit, Presiden Prabowo Minta 4 Kementerian Kaji Opsi Penyelamatan

Daftar pinjol legal dan berizin di OJK per November 2024

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per November 2024:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com

Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah Oktober 2024

Selanjutnya: Per Oktober 2024, Penyaluran KUR Telah Mencapai Rp 246,58 Triliun

Menarik Dibaca: 6 Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Sebelum dan Selama Jadwal Penerbangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×