Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Bank Mutiara Tbk berencana menaikkan tingkat suku bunga kredit sebesar 0,5%, menyusul penyesuaian tingkat suku bunga acuan atau BI rate yang naik sebesar 175 basis poin (bps) sejak pertengahan 2013 lalu.
Sekertaris Perusahaan Bank Mutiara Rohan Hafas mengungkapkan, rencananya kenaikan penyesuaian suku bunga kredit ini akan dilaksanakan pada Maret mendatang. "Sekarang rentang bunga kredit berada di angka 12%-13,5% untuk semua sektor," kata dia di Jakarta, Rabu (26/2).
Lebih lanjut Rohan menuturkan, untuk penyaluran kredit, bank dengan kode emiten BCIC ini lebih banyak menyalurkan ke segmen ritel, dengan porsi sekitar 60%. Sisanya, sebanyak 40% tersebar untuk kredit segmen kendaraan bermotor, mikro maupun pemilikan rumah (KPR).
Selain kenaikan suku bunga kredit, bank yang dulu bernama Bank Century ini juga menaikkan suku bunga depositonya. Ini untuk menggaet lebih banyak deposan.
Rohan bilang, keputusan menaikkan bunga kredit merupakan dampak dari penurunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mutiara. Lantaran sumber dana turun, loan to deposit ratio (LDR) bank ini sudah mencapai 94%.
Saat ini, DPK perseroan mencapai Rp 11,8 triliun sementara penyaluran kredit mencapai Rp 11,2 triliun. "Kami akan terus menaikkan DPK. LDR sudah 94%," jelasnya.
Untuk meningkatkan DPK, perseroan bakal menggenjot penghimpunan dana dari deposito dan tabungan. Saat ini, bunga tabungan perseroan mencapai 3%-4% sedangkan deposito rata-rata mencapai 7%-8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News