kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.855   89,00   0,50%
  • IDX 6.385   -56,43   -0,88%
  • KOMPAS100 835   -7,46   -0,89%
  • LQ45 634   -5,96   -0,93%
  • ISSI 222   -3,01   -1,34%
  • IDX30 353   -3,37   -0,95%
  • IDXHIDIV20 440   -4,01   -0,90%
  • IDX80 95   -0,92   -0,95%
  • IDXV30 121   -0,86   -0,71%
  • IDXQ30 114   -1,28   -1,12%

Bunga Kredit Belum Banyak Bergerak, Bank Menanti Arah Kebijakan BI


Senin, 21 September 2026 / 19:41 WIB
Bunga Kredit Belum Banyak Bergerak, Bank Menanti Arah Kebijakan BI
ILUSTRASI. Teller menghitung uang nasabah di BAnk Mandiri, JAkarta (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perbankan masih mencermati arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit.

Meski BI-Rate telah meningkat, transmisi ke bunga kredit berlangsung secara bertahap dan ruang bank untuk menurunkan bunga kredit masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Juli 2026 suku bunga perbankan terus meningkat mengikuti pergerakan BI-Rate.

Secara kumulatif pada April-Juli 2026, BI-Rate meningkat 100 basis poin (bps). Kenaikan tersebut diikuti peningkatan rata-rata tertimbang suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah sebesar 19 bps dan kenaikan suku bunga kredit rupiah sebesar 15 bps.

Baca Juga: Pendapatan Bunga Bank Swasta Lesu, Kredit Berimbal Hasil Tinggi Masih Terbatas

“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa transmisi kenaikan BI-Rate ke suku bunga kredit berlangsung secara bertahap,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (21/9/2026).

Menurut dia, penetapan suku bunga di masing-masing bank sangat bergantung pada strategi bank dan struktur biaya yang dimiliki, khususnya biaya dana atau cost of fund (CoF).

Dalam kondisi suku bunga global dan BI-Rate meningkat, penyesuaian bunga perbankan pada dasarnya merupakan respons terhadap perubahan biaya pendanaan dan kondisi pasar.

Namun, OJK meminta bank mempertimbangkan kemampuan bayar debitur serta potensi peningkatan risiko kredit apabila penyesuaian bunga kredit dilakukan terlalu cepat dan tinggi.

Dengan demikian, bank perlu menjaga keseimbangan antara pengelolaan biaya pendanaan, kualitas aset dan keberlanjutan penyaluran kredit.

Dian menambahkan, bank perlu mengoptimalkan strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah atau low cost funding.

Baca Juga: Pendapatan Bunga Bank Swasta Lesu, Kredit Berimbal Hasil Tinggi Masih Terbatas

Strategi tersebut dinilai penting untuk memberikan fleksibilitas dalam menetapkan bunga kredit sekaligus menjaga daya saing dan profitabilitas.

OJK juga mengimbau bank melakukan penyesuaian bunga secara bertahap dan terukur sesuai dinamika pasar.

Selain itu, transparansi dan perlindungan konsumen perlu diperkuat, termasuk keterbukaan mengenai struktur biaya dan risiko produk perbankan agar nasabah dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang memadai.

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, BI tidak harus langsung mengikuti kenaikan suku bunga The Fed.

Menurutnya, skenario suku bunga AS naik satu kali pada September sehingga mencapai 4% pada akhir 2026 masih konsisten dengan BI-Rate bertahan di level 5,75%.

“Skenario BI naik menjadi 6,00% baru muncul apabila Bank Sentral AS kembali menaikkan bunga sehingga mencapai 4,25%,” kata Josua.

Menurut Josua, ruang BI untuk mempertahankan suku bunga 5,75% masih terbuka dengan mengandalkan stabilisasi rupiah, pengelolaan likuiditas serta kebijakan lainnya untuk menjaga aliran modal.

Baca Juga: BI Ubah Skema KLM, Bank Buka Peluang Penurunan Bunga Kredit

Namun, ruang tersebut akan semakin terbatas apabila tiga tekanan terjadi secara bersamaan, yakni rupiah kembali melemah tajam, harga minyak tinggi meningkatkan risiko inflasi, dan The Fed memberikan sinyal kenaikan suku bunga lanjutan.

Dengan demikian, kata Josua, yang lebih menentukan bukan kenaikan bunga The Fed sebesar 25 basis poin (bps) semata, melainkan apakah kenaikan tersebut menjadi awal dari rangkaian kenaikan berikutnya.

Josua menilai, dampak perubahan suku bunga acuan terhadap bunga kredit juga tidak berlangsung secara satu banding satu.

Ia mencontohkan, ketika BI-Rate naik secara kumulatif sekitar 1 poin persentase pada Mei-Juni 2026, suku bunga kredit hingga Juni hanya naik sekitar 0,08 poin persentase dibandingkan April.

Bahkan, jika dibandingkan dengan Desember 2025, rata-rata bunga kredit justru turun dari 9,20% menjadi 8,81%. Di sisi lain, bunga deposito satu bulan telah naik 0,51 poin persentase menjadi 4,76%.

“Ini menunjukkan transmisi suku bunga Indonesia memang tidak satu banding satu. Jadi kenaikan bunga AS 0,25 poin persentase tidak dapat diterjemahkan menjadi kenaikan bunga kredit 0,25 poin persentase,” jelasnya.

Baca Juga: Pendapatan Bunga Bersih Bank Digital Meningkat, Ditopang Ekspansi Kredit

Menurut dia, penyesuaian bunga kredit lebih mungkin berlangsung secara bertahap.

Bank harus mempertimbangkan persaingan mendapatkan debitur, kualitas nasabah, kondisi likuiditas, target pertumbuhan kredit hingga kemampuan bayar debitur.

Kenaikan bunga kredit yang terlalu cepat ketika permintaan pembiayaan belum kuat justru berpotensi membuat bank kehilangan debitur berkualitas.

Kecepatan penyesuaian juga berbeda berdasarkan jenis kredit. Untuk kredit baru, bank dapat mengubah harga relatif cepat. Sementara kredit berjalan dengan bunga mengambang mengikuti jadwal peninjauan dalam perjanjian kredit.

Adapun kredit dengan bunga tetap baru akan terdampak setelah periode fixed rate berakhir. Sementara kredit bersubsidi seperti FLPP relatif terlindungi karena bunga KPR ditetapkan tetap sebesar 5% sepanjang tenor.

Josua menilai, salah satu risiko bagi perbankan justru muncul dari biaya dana yang dapat meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan bunga kredit.

“Data tadi menunjukkan deposito satu bulan sudah naik 0,51 poin persentase sementara bunga kredit baru bergerak jauh lebih terbatas,” ujarnya.

Kondisi tersebut berpotensi menekan margin bank pada tahap awal kenaikan suku bunga, sebelum seluruh portofolio kredit dapat disesuaikan.

Karena itu, strategi menjaga margin bunga bersih tidak semata-mata dilakukan dengan menaikkan bunga kredit.

Baca Juga: BCA Expo 2026, Tawarkan Bunga Spesial KPR dan Kredit Kendaraan

Bank perlu menahan kenaikan biaya dana dengan memperbesar porsi dana murah atau current account saving account (CASA), menghindari persaingan deposito dengan bunga terlalu tinggi, mengoptimalkan insentif likuiditas BI dan mendiversifikasi sumber pendanaan.

Di sisi lain, penyesuaian bunga kredit dapat dilakukan secara selektif berdasarkan risiko, tenor dan hubungan dengan nasabah. “Jadi bank harus mengoptimalkan gabungan antara harga, risiko dan volume kredit,” kata Josua.

Bank juga dinilai perlu mengarahkan pertumbuhan kredit ke sektor dengan arus kas yang lebih kuat, termasuk industri pengolahan, sektor terkait ekspor, hilirisasi dan kegiatan produktif dengan permintaan relatif kuat.

Josua menyebut KPR nonsubsidi kelompok menengah bawah menjadi salah satu segmen yang rentan terhadap kenaikan bunga. Hal ini lantaran nilai pinjaman relatif besar, tenor panjang serta ruang pendapatan rumah tangga yang lebih terbatas.

Segmen berikutnya adalah kredit modal kerja dan kredit UMKM yang bunganya relatif cepat menyesuaikan, terutama bagi usaha dengan margin tipis dan arus kas yang lemah.

Sementara di segmen korporasi, risiko lebih terkonsentrasi pada perusahaan dengan utang tinggi, likuiditas rendah dan tingkat keuntungan tipis.

Josua menambahkan, permintaan kredit saat ini juga belum sepenuhnya kuat. Korporasi masih memenuhi sekitar 63,8% kebutuhan pendanaan dari dana internal.

Baca Juga: Suku Bunga Kredit Sudah 8,79%, Ekonom: Tekanan Biaya Dana Perbankan Berlanjut

Sementara pertumbuhan kredit konsumsi melambat menjadi 5,14% pada Juni 2026 dari 8,95% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Artinya, kenaikan bunga kredit yang terlalu agresif dapat memperparah perlambatan permintaan yang sebenarnya sudah terjadi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan kenaikan suku bunga The Fed tidak serta-merta diikuti dengan kenaikan bunga kredit perbankan.

KB Bank, kata dia, akan mencermati perkembangan kebijakan BI, kondisi pasar, nilai tukar serta biaya dana sebelum melakukan penyesuaian bunga kredit.

“Apabila diperlukan, penyesuaian akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan profil risiko dan kondisi masing-masing debitur,” ujar Kunardy.

Potensi penyesuaian terutama terdapat pada kredit dengan bunga mengambang maupun fasilitas dengan periode penyesuaian bunga yang lebih pendek.

Namun, KB Bank tetap berupaya menjaga bunga yang kompetitif, khususnya bagi debitur dengan fundamental dan arus kas yang baik.

Di sisi pendanaan, KB Bank terus mendorong pertumbuhan CASA dan mengoptimalkan struktur pendanaan untuk menjaga efisiensi biaya dana.

Sementara itu, Direktur Allo Bank Ganda Raharja melihat kenaikan bunga The Fed pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian bunga kredit di Indonesia, meski tidak berlangsung instan.

Baca Juga: Suku Bunga Kredit Sudah 8,79%, Ekonom: Tekanan Biaya Dana Perbankan Berlanjut

Menurut Ganda, transmisi dari kenaikan suku bunga kebijakan ke bunga kredit membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan. Bank biasanya menyesuaikan bunga deposito terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian bunga pinjaman.

Ia memperkirakan apabila BI-Rate naik 1%, rata-rata bunga kredit bank dapat meningkat sekitar 0,5%-0,75%, tergantung kondisi likuiditas dan strategi persaingan antarbank.

Segmen korporasi dan komersial dinilai paling sensitif karena banyak menggunakan fasilitas dengan bunga mengambang yang ditinjau secara berkala. KPR yang telah melewati periode fixed rate juga berpotensi terdampak ketika memasuki periode bunga mengambang.

Ganda mengatakan bank dapat menjaga pertumbuhan kredit dengan mempertahankan CASA, menawarkan fixed rate dengan tenor lebih panjang untuk segmen konsumer serta mengarahkan pembiayaan ke sektor yang relatif tahan terhadap inflasi dan kenaikan bunga.

Untuk kredit floating rate, bank juga dapat melakukan repricing sesuai mekanisme dalam perjanjian kredit. Namun, kenaikan cicilan berpotensi menekan kemampuan bayar debitur dengan arus kas terbatas.

“Bank perlu bersiap menyediakan langkah mitigasi debitur melalui program restrukturisasi kredit seperti perpanjangan tenor atau penjadwalan ulang sebelum fasilitas kreditnya memburuk menjadi kurang lancar atau macet,” kata Ganda.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu juga mengatakan, penurunan suku bunga kredit secara umum masih sulit dilakukan.

Pasalnya, kondisi suku bunga pasar masih tinggi, termasuk BI-Rate dan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang turut mempengaruhi biaya pendanaan perbankan. “BI Rate naik di tahun ini. Naiknya bahkan sampai 100 poin lebih,” ujar Nixon.

Menurut Nixon, kondisi tersebut membuat ruang untuk menurunkan bunga kredit secara umum masih terbatas.

Untuk kredit pemilikan rumah (KPR), BTN masih mengandalkan skema bunga promosi sebagai salah satu cara memberikan keringanan kepada calon debitur pada periode awal kredit.

Nixon menjelaskan, bunga promo pada dasarnya membuat bank menunda penerimaan keuntungan pada periode awal kredit. Setelah masa promosi berakhir, bunga akan kembali mengikuti skema yang berlaku.

“Bunga promonya itu kayak kita menunda untung di tiga tahun pertama. Intinya itu sebenarnya permainan bunga promo,” ujarnya.

Menurut Nixon, skema tersebut juga menjadi salah satu alasan adanya penalti bagi nasabah yang melunasi KPR selama masa bunga promo. Penalti tersebut dimaksudkan untuk mengganti potensi kerugian bank selama periode promosi.

Sementara itu, ruang perubahan bunga KPR subsidi lebih terbatas karena tingkat bunganya ditetapkan pemerintah.

Nixon menyebut bunga KPR FLPP untuk rumah tapak berada di level 5%, sedangkan FLPP untuk hunian vertikal atau high rise yang baru berada di level 6%.

“Sehingga apa pun yang terjadi dengan suku bunga, FLPP itu tidak akan mengalami perubahan bunga. Bahkan saat bunga naik pun dia tidak akan naik,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, bunga kredit secara umum belum dapat dikatakan mengalami penurunan. Namun, bank masih dapat menggunakan skema bunga promo untuk membantu meringankan beban calon debitur pada tahap awal pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×