Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rata-rata bunga kredit perbankan baru turun tipis berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia telah turun sebesar 100 basis point (bps) sepanjang tahun ini ke level 4%.
Menurut data OJK, rata-rata bunga kredit di semua segmen hanya turun tipis per Agustus 2020.
Bunga kredit konsumsi ada di level 11% atau hanya turun 0,04% secara year on year (YoY). Bunga Kredit Modal Kerja (KMK) turun 0,09% ke level 9,4% dan kredit investasi turun 0,1% ke level 9,16%.
Sementara sejumlah bank mengaku telah menurunkan suku bunga kredit cukup besar tahun ini sejalan dengan penurunan suku bunga acuan dan juga sebagai bagian dari skema restrukturisasi kredit untuk membantu debitur bertahan menghadapi Covid-19.
Baca Juga: Banyak direstrukturisasi, subsidi bunga bagi kredit konsumer bisa bantu kinerja bank
Salah satunya adalah PT Bank Mandiri Tbk. Bank ini mengaku telah menurunkan suku bunga kredit tahun ini yang tercermin dari suku bunga dasar kredit (SBDK).
Perseroan melihat masih ada kemungkinan menurunkan SBDK sampai akhir tahun dengan mengikuti perkembangan pasar.
Rully Setiawan, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri mengatakan, pihaknya telah menurunkan SBDK baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro dan konsumsi sebesar 10 bps- 600 bps tahun ini.
"Penurunan suku bunga kredit ini merupakan bentuk komitmen industri perbankan untuk mendukung pemerintah dan otoritas moneter mengimplementasikan bauran kebijakan finansial dalam rangka ikut memulihkan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19," kata Rully pada Kontan.co.id, Jumat (2/10).
Baca Juga: Soal subsidi bunga KPR dan KKB, ini kata bankir
Rully menjelaskan, kebijakan penyesuaian suku bunga kredit Bank Mandiri dipengaruhi beberapa faktor. Itu dimulai dengan berdasarkan review suku bunga dana dengan mempertimbangkan suku bunga acuan dan suku bunga pasar, kondisi likuiditas, serta arah kebijakan pemerintah.
Sementara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) secara umum telah menurunkan suku bunga kredit sejalan dengan upaya penyelamatan UMKM terdampak pandemi melalui restrukturisasi dengan berbagai skema restrukturisasi.