kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.599   46,00   0,26%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bunga kredit sindikasi CPIN di bawah 2%


Kamis, 20 November 2014 / 13:04 WIB
ILUSTRASI. Saran Pintar dari Warren Buffett: Investasilah di Bisnis yang Bisa Dijalankan Orang Bodoh. Sumber foto : thegriffingroupe.com


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebanyak 15 bank asal Indonesia dan asing mengucurkan kredit sindikasi sebesar US$ 400 juta untuk PT Charoen Pokphand Indonesia. Adapun bunga kredit sindikasi tersebut cukup rendah, di bawah 2%.

Menurut Gioshia Ralie, Managing Director, Head of Corporate and Investment Citibank Indonesia dari 15 bank yang menyalurkan kredit, ada tujuh bank yang bertindak sebagai mandate lead arranger dan bookrunners dalam proyek kredit sindikasi ini. Terdiri dari Citibank, Bank ANZ Indonesia, Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, dan Sumitomo Mitsui Bangking Corporation.

"Tujuh Bank ini yang memberikan kontribusi terbesar dari total nilai kredit sindikasi," kata Gioshia Ralie seusai penandatanganan kredit sindikasi 15 bank pada PT Charoen Pokphand Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11).

Adapun bunga yang dinikmati 15 bank penyalur tersebut cukup rendah. "Di bawah 2% pertahun. Tapi mengacu LIBOR plus 1,75% berdasarkan suku bunga di Indonesia. Karena ini campuran pinjaman asing dan rupiah," pungkas Gioshia.

Kredit sindikasi yang diterima PT Charoen Pokphand Indonesia akan dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk mengatasi tingginya permintaan dan kuatnya laju industri perunggasan nasional. Sebab konsumsi daging ayam adalah salah satu sumber protein termurah bagi masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×