kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

15 bank kucurkan kredit sindikasi ke CPIN


Kamis, 20 November 2014 / 10:44 WIB
15 bank kucurkan kredit sindikasi ke CPIN
ILUSTRASI. Kode Redeem Ragnarok Origin Juni 2023 Update Terbaru, Klaim Berbagai Reward Gratis!


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebanyak 15 bank mengucurkan kredit sindikasi kepada PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). Nilai pinjaman kepada perusahaan pakan ternak tersebut mencapai US$ 400 juta.

Menurut Gioshia Ralie,  Managing Director, Head of Corporate and Investment Citibank Indonesia, 15 bank yang terlibat menyalurkan kredit adalah Bank ANZ Indonesia, Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Rabobank Hong Kong, Bank Mizuho Indonesia, Bank CTBC Indonesia, Aozora Asia Pasific Finance Limited, Chang Hwa Comercial Bank Ltd, Singapore Branch First Commercial Bank Ltd, Singapore Branch Land Bank of Taiwan, Singapore Branch dan Hua Nan Commercial Bank.

"Citibank bertindak sebagai koordintor tunggal dalam transaksi pinjaman sindikasi ini," kata Gioshia dalam penandatanganan kredit sindikasi 15 bank pada Charoen Pokphand Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11).

Adapun jumlah kredit sindikasi mencapai US$ 400 juta dengan model unsecured basis (tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan). Pinjaman ini terdiri dari US$ 200 juta dan Rp 2,4 triliun serta meliputi dua tahap. Pertama, fasilitas pinjaman berjangka 5 tahun sebesar US$ 75 juta dan Rp 900 miliar. Kedua, fasilitas kredit bergulir 5 tahun sebesar US$ 125 juta dan Rp 1,5 triliun.

Denominasi fasilitas dalam mata uang dollar Amerika Serikat dan rupiah dilakukan untuk menjaga komposisi yang seimbang dalam keseluruhan portofolio utang perusahaan. "Optimasi campuran mata uang akan membantu mengurangi biaya bunga yang dibebankan serta memberikan perlindungan terhadap fluktuasi nilai rupiah," pungkas Gioshia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×