kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Bunga KUR mikro 0,95% per bulan


Rabu, 06 Februari 2013 / 09:22 WIB
Bunga KUR mikro 0,95% per bulan
ILUSTRASI. Ada 2 cara untuk cek status permohonan PLN secara online, yakni lewat web dan aplikasi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Roy Franedya |

JAKARTA. Industri perbankan tidak merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah yang menerapkan suku bunga flat untuk program kredit usaha rakyat (KUR). Sejumlah bankir mengatakan, penetapan suku bunga tersebut sudah dibahas dalam tim kerja dan masih menguntungkan bank.

Pemerintah menerapkan standar penghitungan baru bunga KUR mulai tahun ini. Yakni pemberian bunga tetap (flat) dan akan dikenakan per bulan. Besarannya 0,95% untuk kredit usaha mikro dan 0,57% ke usaha ritel.  

Jika bunga tersebut disetahunkan, bunga KUR mikro hanya 11,4% dan KUR ritel 6,84%. Tahun lalu pemerintah mematok suku bunga efektif KUR mikro menjadi 20%-21%  per tahun dan kredit ritel efektif 12%-13%.

Meski terlihat lebih rendah, penghitungan bunga berdasarkan flat dan efektif tentu ada plus minusnya. Jika menggunakan flat, bank menetapkan cicilan tetap sepanjang periode angsuran. Penghitungan bunga tidak mengacu ke sisa utang yang belum dilunasi nasabah. Skemanya mirip kredit kendaraan.

Sebaliknya, jika menggunakan skema efektif, angsuran dan pembayaran bunga mengikuti sisa utang.  

Skema pembayaran

SVP Comersial Banking Bank Mandiri, Ridwan, mengatakan jika dikalikan langsung akan terlihat bunga kredit flat lebih rendah dari suku bunga efektif. Tetapi praktik di lapangan keuntungan bunga tidak jauh berbeda. "Skema ini masih bisa menutupi biaya dan margin bank, jika merugi mana ada bank yang mau," ujarnya, Selasa (5/2)

Dalam penentuan cicilan, bank akan menghitung seluruh limit kredit nasabah dikalikan bunga. Sementara sistem efektif, mengenakan bunga berdasarkan kredit yang dicairkan bukan limit kredit.

Contohnya nasabah mengambil kredit sebesar Rp 300 juta. Dalam sistem flat cicilan yang harus dibayarkan Rp 300 juta dikali bunga 0,95% hingga jangka tempo. Dalam sistem efektif, jika kredit yang cair hanya Rp 200 juta, yang terkena bunga hanya yang dipakai. "Sistem bunga flat cocok untuk nasabah yang memiliki kecenderungan kebutuhan dana stabil sementara sistem efektif untuk nasabah yang pinjaman yang kebutuhan dananya fluktuatif," ujarnya.

Direktur UMKM Bank Rakyat Indonesia (BRI), Djarot Kusumayakti sependapat. Menurutnya, sistem bunga flat baik untuk nasabah yang membutuhkan KUR jangka pendek. Sementara kredit jangka panjang lebih baik menggunakan bunga efektif.

Kebijakan ini hanya masalah skema pembayaran. "Bila bunga efektif, yakni  cicilan plus bunga awal besar  dan cicilan berikut semakin kecil, sekarang bunga dan cicilan nasabah flat," ujar Djarot.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 36 triliun atau meningkat 5,88% dibanding realisasi 2012 sebesar Rp 34 triliun. Komposisinya, BRI
Rp 19 triliun, BNI Rp 4,7 triliun, Bank Mandiri Rp 3,6 triliun, Bank Bukopin Rp 450 miliar, Bank Syariah Mandiri Rp 1,5 triliun, BNI Syariah Rp 200 miliar, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 1,2 triliun dan 26 bank pembangunan daerah (BPD) Rp 5,25 triliun.         n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×