kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Butuh modal, Bank Muamalat akan rights issue dengan target perolehan Rp 3,29 triliun


Senin, 11 November 2019 / 19:12 WIB
Butuh modal, Bank Muamalat akan rights issue dengan target perolehan Rp 3,29 triliun
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank Muamalat Jakarta.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali menggaungkan rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Dalam keterbukaannya, Bank Muamalat mengumumkan akan meminta persetujuan atas rencana rights issue kepada para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Senin (16/12) mendatang.

Masih dalam keterbukaan, Bank Muamalat menuturkan bahwa pihaknya berencana mengeluarkan saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 32,96 miliar saham. Memakai asumsi tersebut, artinya Bank Muamalat menargetkan perolehan dana sebesar Rp 3,29 triliun lewat aksi korporasi tersebut.

Baca Juga: Bank BUMN diminta masuk ke Bank Muamalat? Begini kata manajemen

Adapun, perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal tersebut masih belum ditentukan. Namun, Bank Muamalat menyebut bahwa sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sehubungan dengan PUT (penawaran umum terbatas) HMETD sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran PUT HMETD tidak lebih dari 12 bulan. 

"Karenanya, Bank Muamalat berencana untuk melaksanakan penambahan modal melalui PUT HMETD dimaksud dalam periode 12 bulan tersebut," tulis manajemen, Jumat (8/11).

Selain itu, pelaksanaan PUT HMETD juga baru akan dilakukan jika Bank Muamalat telah memperoleh persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, nantinya seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT HMETD akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat. 

Setelah dana hasil PUT HMETD diterima oleh Bank Muamalat, maka dana tersebut akan diklasifikasikan ke dalam modal inti (tier-1) Bank Mualamat dan menjadi bagian dari struktur permodalan.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×