kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   1,00   0,01%
  • IDX 7.048   64,41   0,92%
  • KOMPAS100 1.051   11,06   1,06%
  • LQ45 826   9,15   1,12%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 421   5,22   1,25%
  • IDXHIDIV20 508   6,31   1,26%
  • IDX80 120   1,37   1,15%
  • IDXV30 125   1,04   0,84%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Butuh Modal Usaha, Coba Telisik Produk Gadai Angsuran Emas dari Pegadaian


Kamis, 28 Desember 2023 / 11:09 WIB
Butuh Modal Usaha, Coba Telisik Produk Gadai Angsuran Emas dari Pegadaian
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Ultra Mikro Online


Reporter: Avanty Nurdiana, Nova Betriani Sinambela, Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Ultra Mikro (UMi) menyediakan berbagai produk keuangan yang bisa dimanfaatkan masyarakat segmen ultra mikro untuk mengelola keuangannya. Untuk mencari tambahan modal misalnya, PT Pegadaian, salah satu anggota Holding UMi memiliki produk gadai angsuran emas dan gadai angsuran emas syariah.

Fasilitas pinjaman ini bisa dimanfaatkan oleh semua golongan nasabah untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif. Gadai angsuran emas, baik yang konvensional maupun yang syariah, menggunakan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan, dengan sistem pembayaran angsuran bulanan. Bedanya hanya gadai angsuran emas syariah menerapkan prinsip syariah.

Baca Juga: Semangat Membuat Produk Kerajinan Dengan Dukungan PNM

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh para nasabah untuk melakukan gadai angsuran emas yang konvensional dan syariah juga mirip. Untuk gadai angsuran emas konvensional, Pegadaian mewajibkan nasabah memiliki dan membawa emas batangan, emas perhiasan atau berlian yang terikat di emas, untuk dijadikan barang jaminan atau agunan. Syarat lain dari pinjaman ini adalah fotokopi KTP.

Syarat yang membedakan untuk calon nasabah gadai angsuran emas syariah adalah calon nasabah harus menandatangani surat bukti rahn. Surat ini menandakan jika nasabah sepakat untuk memberikan jaminan atas pinjaman yang diterima.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono menjelaskan, gadai angsuran emas dan angsuran emas syariah ini memberi jangka waktu pinjaman ini cukup fleksibel. Untuk gadai angsuran emas konvensional, waktu pinjaman dibagi dalam jangka waktu 6, 12, 24 hingga 36 bulan. Sementara pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 250 juta, atau sesuai dengan persetujuan.

Pinjaman yang diberikan juga bisa mencapai 95% dari nilai taksiran agunan. Sewa modal layanan ini juga diklaim relatif murah, dengan angsuran tetap per bulan. Layanan gadai angsuran emas tersedia di lebih dari 4.000 outlet.

Untuk gadai emas angsuran syariah, pelayanan baru tersedia di 600 outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia. Namun layanan tersebut tersedia di Pegadaian Syariah Digital. Sementara jangka waktu pinjaman dimulai dari 12, 18, 24 hingga 36 bulan. Di mana pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Baca Juga: Layanan Gadai Non Emas Syariah, Nasabah Bisa Meraup Pinjaman Lebih dari Rp 1 Miliar

Nasabah akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 70.000 untuk gadai angsuran emas syariah. Kalau administrasi di gadai angsuran emas, biaya administrasi mulai dari Rp 10.000 sampai dengan Rp 200.000.

Untuk pelunasan gadai emas angsuran konvesional dan syariah juga bisa dilakukan kapan saja dan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan memberikan diskon untuk sewa modal. Biaya sewa modal yang dikenakan oleh Pegadaian diklaim lebih murah yakni 1,25% per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×