Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. Penawaran Citibank Indonesia membeli kembali (buyback) surat utang Lehman Brothers berjalan mulus. Seluruh nasabah Citi yang membeli surat utang tersebut sepakat menerima pengembalian dana sebesar 70% dari nilai investasi awal pembelian surat utang dikurangi dengan kupon yang telah dibayarkan (jika ada).
Agung Laksamana, Director Country Corporate Affairs Citibank Indonesia, mengklaim sebanyak 100% nasabah pemegang surat utang dari bank investasi terbesar keempat di Amerika Serikat tersebut setuju dengan skema pengembalian dana yang ditawarkan Citibank. “Sampai masa akhir penawaran, 12 Desember 2012 lalu, sudah seluruh nasabah menjual kembali surat utang yang mereka pegang,” ujarnya, kemarin.
Maklum, penawaran Citibank Indonesia, selaku distributor surat utang Lehman Brothers masih lebih menarik ketimbang estimasi Willington Trust, kurator Lehman Brothers, dan pengacara Citibank Indonesia, yakni sekitar 12,2% dari nilai investasi awal. Belum lagi proses hukum yang panjang, termasuk restrukturisasi pembayaran yang diperkirakan dicicil selama 3 hingga 5 tahun.
Buyback di negara lain
Citibank Indonesia tercatat mendistribusikan surat utang Lehman Brothers kepada nasabah kelas kakapnya. Investasi terkecil untuk memiliki surat utang Lehman tersebut sekitar US$ 50.000 atau Rp 490 juta (dengan kurs Rp 9.800 per dollar AS)
Pada September 2008, Lehman Brothers pailit dan gagal membayar surat utang kepada para investornya. Nasib investor, termasuk nasabah Citibank Indonesia yang memegang surat utang tersebut sempat terkatung-katung selama empat tahun.
Akhirnya, pada 13 November 2012 hingga 12 Desember 2012 lalu, Citibank Indonesia menawarkan skema buy back. “Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasabah, kami membeli kembali surat utang yang kami distribusikan,” imbuh Harsya Prasetyo, Retail Investment and Consumer Treasury Head Citibank Indonesia.
Sayang, Harsya menolak menyebut jumlah nasabah yang memegang surat utang Lehman Brothers. Dia juga menolak membeberkan dana yang disiapkannya untuk skema buy back tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah merencanakan dan mempertimbangkan dengan matang dan telah dianggarkan Citibank Indonesia.
Penawaran ini juga diberikan kepada nasabah Citibank di Eropa dan Hong Kong dengan skema yang berbeda-beda. “Kendati bukan tanggungjawab langsung perusahaan, kami berupaya memberi perlindungan kepentingan nasabah. Jadi, memang sudah dipertimbangkan dan dianggarkan,” terang dia.
Salah satu nasabah ritel korban Lehman adalah Vincent Lingga. Ia membeli produk protection notes lewat Citibank Indonesia pada Juli 2007 lalu. Produk itu terbit dengan maturity 4,75 tahun dan dikaitkan dengan opsi perjanjian transaksi sekuritas yang ada di indeks saham di bursa Hong Kong, Korea, dan Tokyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News