Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Beberapa pihak mengeluh, datanya diambil ketika mengakses link sembarangan yang rupanya merupakan pinjol ilegal. Pinjol itu akhirnya mengirimkan sejumlah dana ke rekening penerima sehingga penerima terus membayar bunga.
Kejadian itu bukan hanya sekali, tapi dilakukan berkali-kali kepada satu pengguna. Untuk itu, jangan mengakses link sembarangan ketika mendapat penawaran dana mudah dari pinjol ilegal maupun ketika menerima informasi tagihan padahal kamu tidak pernah meminjam apapun.
Baca Juga: Kembali meresahkan, ini daftar lengkap pinjol ilegal terbaru per April 2021 di OJK
3. Jaga data pribadi
Tongam menuturkan, kejadian menerima transfer secara terus-terusan dari pinjol ilegal pun kemungkinan besar terjadi karena pengguna tersebut sempat memberikan data-data pribadinya.
Data pribadi yang dimaksud, antara lain, nomor KTP, nomor rekening, hingga nomor telepon. Untuk itu dia mengimbau, jangan memberi data pribadi kepada siapapun tanpa alasan yang jelas. Tongam pun memperingatkan, jangan sekali-kali mengakses pinjaman dari pinjol ilegal.
"Sulit diterima akal jika seseorang langsung mendapat transfer uang tanpa pernah memberikan data nomor HP dan nomor rekening. Oleh karena itu kami minta masyarakat berhati-hati agar jangan sekali-kali download aplikasi ilegal," pungkas Tongam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Menghindar dari Jeratan Pinjol Ilegal"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Waspada pencurian data KTP untuk pinjaman online, berikut cara melindunginya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News