Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi cip.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, penerbit wajib menerbitkan Kartu ATM dan atau Kartu Debit dengan menggunakan standar nasional teknologi cip dan PIN online enam digit secara bertahap.
Hingga saat ini, Bank Indonesia (BI) terus mendorong perbankan nasional untuk melakukan penyelesaian migrasi kartu ATM/Debit yang masih menggunakan pita hitam atau magnetic stripe menjadi kartu dengan teknologi cip.
Bank Mandiri diketahui telah menetapkan batas akhir penukaran kartu ATM yaitu pada 1 Juni 2021.
Baca Juga: Terakhir 1 Juni, ini cara menukarkan kartu debit sistem chip di Bank Mandiri
Lantas, bagaimana dengan bank lainnya?
1. BRI
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bahwa batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.
"Paling lambat akhir tahun 2021," ujarnya sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, saat ini BRI terus melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM/Debit.
Baca Juga: Masuk bulan Mei, BNI segera blokir kartu ATM strip magnetik?
“Edukasi kepada nasabah dilakukan secara terus-menerus agar nasabah dapat segera melakukan migrasi kartu ATM/Debitnya dan kami perkirakan pada bulan September tahun ini, migrasi kartu bercip BRI akan tercapai 100 persen,” tuturnya.
Sejauh ini pencapaian migrasi kartu bercip BRI telah mencapai 82%. BRI memang secara masif mengimbau nasabahnya untuk segera menukarkan kartu ATM/Debit BRI-nya menjadi kartu dengan teknologi cip.
Penukaran kartu bercip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis.
Baca Juga: Kapan kartu debit magnetik BNI diblokir? Ini informasinya
2. BCA
Nasabah BCA juga diberi waktu hingga akhir tahun ini untuk mengganti kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA ke kartu ATM berbasis cip.
“Kenyamanan dan keamanan nasabah dalam bertransaksi merupakan prioritas utama BCA. Untuk itu, kami mendorong nasabah BCA di Tanah Air untuk segera mengganti kartu ATM nya dengan kartu ATM berbasis cip sebelum 31 Desember 2021," ujar Direktur BCA Santoso melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Penukaran Kartu ATM/Debit BCA dan BRI"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Sari Hardiyanto
Selanjutnya: Diblokir mulai 8 Juni 2021, begini proses mengganti Kartu ATM lama BTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News