kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Fasilitas Kredit Senilai Rp 2.548 Triliun Belum Ditarik Debitur, Apa Penyebabnya?


Sabtu, 29 Agustus 2026 / 07:53 WIB
Fasilitas Kredit Senilai Rp 2.548 Triliun Belum Ditarik Debitur, Apa Penyebabnya?
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mencatat, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur mencapai Rp 2.548 triliun atau 21,8% dari total plafon kredit pada Juli 2026. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kredit menganggur alias undisbursed loan di perbankan rupanya masih tinggi. 

Bank Indonesia (BI) mencatat, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur mencapai Rp 2.548 triliun atau 21,8% dari total plafon kredit pada Juli 2026.

BI menyebut, tingginya fasilitas kredit yang belum ditarik debitur (undisbursed loan) menunjukkan bahwa persoalan intermediasi perbankan saat ini tidak semata-mata berkaitan dengan likuiditas. Ketidakpastian ekonomi dan kehati-hatian dunia usaha masih menjadi tantangan dalam mendorong permintaan kredit.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi global yang masih penuh ketidakpastian turut memengaruhi keputusan korporasi maupun calon debitur dalam memanfaatkan fasilitas kredit yang telah tersedia.

"Memang kita tidak bisa lepas dari kondisi global. Ketidakpastian global dan dampak ekonominya masih tinggi," ujar Alexander dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: BCA Sambut Penguatan KLM, Bidik Pertumbuhan Kredit Berkualitas

Menurut Alexander, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertumbuhan kredit merupakan kombinasi antara sisi supply dan demand. Dari sisi supply, BI terus memastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup agar tidak terdapat hambatan dalam penyaluran pembiayaan.

"Yang mau kita pastikan adalah tidak ada permasalahan supply atau permasalahan likuiditas. Jangan sampai bank itu tidak bisa menyalurkan kredit gara-gara secara sistem banknya sudah kering duluan," jelasnya.

Namun, likuiditas yang tersedia di perbankan tidak serta-merta membuat debitur menarik seluruh fasilitas kreditnya. Dunia usaha masih mempertimbangkan prospek ekonomi dan kebutuhan ekspansi sebelum menggunakan pembiayaan.

Pertemukan Bank dengan Debitur

Alexander mengatakan, BI karena itu tidak hanya mendorong kredit melalui kebijakan dari sisi likuiditas. Bank sentral juga berupaya mempertemukan perbankan dengan calon debitur, termasuk korporasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kita coba duduk bareng, kita lihat kondisi apa yang setiap hari kita hadapi. Kita coba temukan sisi korporasi, kita coba temukan sisi UMKM," katanya.

Besarnya undisbursed loan juga membuat BI tidak melihat tambahan insentif likuiditas sebagai satu-satunya solusi untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit.

Baca Juga: Trade Finance Positif, Kredit Impor CIMB Niaga Melonjak 39% hingga Juni 2026

BI menegaskan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada persoalan likuiditas dari sisi perbankan. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan bank dan permintaan kredit dari dunia usaha.

Pasalnya, sulit untuk mengukur secara langsung berapa besar tambahan kredit yang berasal dari insentif KLM. Menurut Alexander, likuiditas yang diperoleh bank dari KLM akan bercampur dengan sumber pendanaan lainnya.

"Kalau kita memastikan bahwa KLM dikasih Rp1 triliun sama BI, kreditnya Rp1 triliun, tidak bisa begitu juga. Sulit juga karena Rp1 triliun itu blended," jelasnya.

Karena itu, BI akan melihat efektivitas kebijakan melalui sejumlah indikator, antara lain pertumbuhan kredit dan pertumbuhan kredit pada sektor-sektor yang menjadi sasaran kebijakan.

Sementara dalam KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU), BI juga akan melihat perkembangan aktivitas pasar uang, termasuk jumlah pelaku dan volume transaksi.

Tergantung Kemampuan Debitur

Di sisi lain, Alexander mengatakan, keputusan bank dalam menyalurkan kredit juga sangat bergantung pada kemampuan debitur membayar kewajibannya.

"Bank itu bukan menolak kreditnya. Pasti memberikan kredit, tapi Anda mampu bayarnya," ujarnya.

Artinya, ketika bank menilai profil risiko calon debitur belum cukup meyakinkan, fasilitas kredit yang tersedia belum tentu langsung ditarik ataupun ditingkatkan.

Selain profil risiko debitur, penetapan harga kredit juga mempertimbangkan biaya operasional (overhead cost) serta margin keuntungan bank.

Baca Juga: BI Ungkap Kredit Bank Belum Optimal, Dunia Usaha Masih Tahan Ekspansi

Alexander menyebut digitalisasi perbankan dapat membantu menekan biaya operasional. Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat dialihkan ke sistem digital sehingga membuka ruang bagi bank untuk menawarkan kredit dengan harga yang lebih kompetitif.

"Overhead cost yang tadinya banyak dilakukan secara manual bisa dilakukan ini sehingga harapannya marginnya itu oke," katanya.

Dengan demikian, BI melihat percepatan kredit membutuhkan kombinasi antara kecukupan likuiditas, harga kredit yang kompetitif, kesiapan perbankan menyalurkan pembiayaan, serta meningkatnya keyakinan dunia usaha untuk melakukan ekspansi.

Alexander menambahkan, BI juga terus mengidentifikasi sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan serta mendorong terjadinya business matching antara bank dan calon debitur.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi persoalan ketika bank memiliki likuiditas dan fasilitas kredit, tetapi belum menemukan debitur yang sesuai atau debitur masih menahan diri untuk menarik pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×